SuaraMalang.id - Seperti diketahui, berdasarkan assesmen dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kota Malang telah memasuki level I PPKM.
Namun berdasarkan assesmen dari Kemendagri melalui Inmendagri, Kota Malang masih masuk dalam PPKM Level 2. Hal ini ternyata membingungkan Wali Kota Malang Sutiaji.
Sutiaji mengatakan, kejelasan terkait pelevelan PPKM itu ketika dirinya dihubungi oleh Kementrian kemarin, Minggu (10/10/2021). Dijelaskannya, Kota Malang tetap memasuki level III.
"Karena aglomerasi Malang Raya yang dijawab Kementrian untuk level PPKM. Dan kami tetap memasuki level III," kata dia.
Dia pun meminta berbagai pihak di Kota Malang tidak mengambil kesempatan untuk melonggarkan kebijakan dengan informasi Kota Malang memasuki level I PPKM.
"Saya minta kita jangan nanti memberi PHP (Pemberi Harapan Palsu) kepada masyarakat kita. Jujur saja di lapangan sudah ada nyuri-nyuri menjadi semacam level I," ujarnya.
Dia pun meminta ke masyarakat Kota Malang entah level berapapun nantinya, protokol kesehatan musti diterapkan secara ketat.
"Kami meminta prokes itu tidak lupa lah. Harus ditegakkan," ujarnya, Senin (11/10/2021).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif menjelaskan, Kota Malang jika tidak ada penerapan kebijakan aglomerasi untuk menentukan level PPKM, Kota Malang bisa saja memasuki level I.
Baca Juga: Pot Bunga di Jalan Ijen Malang Dirobohkan Orang Stres, Warganet Singgung Kondang Merak
"Jadi karena ada Inmendagri nomor 46 dan 47 itu terkait dengan aglomerasi. Jadi daerah yang masuk aglomerasi itu tidak dapat menurunkan level manakala tetangga aglomerasi tetap.
Misal sesuai assesmen dari Kementerian Dalam Negeri, Kota Malang itu sudah level satu tapi Kabupaten Malang terus ada juga Pasuruan masih level tiga. Jadi aglomerasi masuk level tiga," imbuhnya.
Dia pun menyebut kalau tidak menggunakan sistem aglomerasi, Kota Malang kata Husnul masuk level I PPKM.
"Kalau tidak aglomerasi (level I) tapi karena kami terikat aglomerasi jadi Kota Malang masih level III," tutur dia.
Dia mengatakan, untuk menentukan level PPKM sendiri adalah capaian vaksinasi di setiap daerah, dan keterisian tempat tidur.
"Kemudian transmisi kasus hadian positif Covid-19 kemudian dan kasus kematian harian," imbuhnya.
Dia pun menyebut, aglomerasi Malang Raya itu adalah meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Pasuruan dan Probolinggo.
"Jadi kalau salah satu itu ada level III daerah lainnya juga tidak bisa turun level. Kalau empat ini misalnya sudah level I ada satu yang level III, tetap semua yang di aglomerasi itu level III," ujarnya saat dihubungi, Senin (11/10/2021).
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Pot Bunga di Jalan Ijen Malang Dirobohkan Orang Stres, Warganet Singgung Kondang Merak
-
Pesona 4 Hutan Pinus Bogor, dari Gunung Pancar hingga Loji
-
Mengerikan! Begini Penampakan Tumpukan Sampah di Bendungan Sengguruh Kabupaten Malang
-
Istri Ultah, Crazy Rich Malang Beri Kado Tas Hermes Seharga Rumah Lima Lantai!
-
Intip Potret Mewah Pesta Ulang Tahun Istri Crazy Rich Malang Shandy Purnamasari
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!