SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu Mila Machmudah Djamhari mengaku sudah berkonsultasi ke Polda Jawa Timur ( Jatim ) terkait rencananya melaporkan pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Konsultasi hukum itu, kata dia, sebagai salah satu tahapan laporan kepada dua artis yang menghebohkan itu. Mila melaporkan pasangan Rizky dan Letsi atas dugaan kasus kebohongan pernikahan.
Meskipun begitu, Mila ternyata tak berniat memenjarakan Rizky Billar, apalagi Lesti Kejora. Ia hanya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora salah.
Kesalahan itu adalah melakukan dua kali pernikahan dan ada dugaan pemalsuan dokumen nikah saat mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA).
"Ketika pendaftaran ke KUA mereka tidak mengatakan menikah secara agama," kata Edi Prastio, kuasa hukum Mila, seperti dikutip dari matamata.com, jejaring media suara.com, Rabu (06/10/2021).
Sementara salah satu syarat pendaftaran pernikahan adalah kejelasan status calon pengantin. Di sinilah ada dugaan kebohongan lewat pemalsuan dokumen nikah.
"Kalau secara nikah agama kan sudah sah, sehingga status mereka suami-istri bukan lajang dan perawan lagi," kata Edi menambahkan dalam jumpa pers secara virtual beberapa waktu lalu.
Mengingat sudah adanya ijab kabul, maka proses sakral itu tidak perlu dilakukan dua kali. Rizky Billar dan Lesti Kejora cukup melakukan isbat di Pengadilan Agama.
"Ijab kabul dua kali ini kan untuk tontonan, hanya komoditas. Itu yang kami sesalkan," terang Mila.
Baca Juga: USG Bayi Lesti Kejora Dipamerkan: Hidungnya Fix Rizky Billar Sih!
Edi Prastio menerangkan sikap tegas itu untuk mendapatkan kejelasan hukum. Bahwa apa yang dilakukan Rizky Billar diduga melanggar aturan, sementara tak sedikit orang membenarkan hal tersebut.
"Karena dari media sosial kami liat fans membenarkan apa yang dilakukan. Sementara yang dilakukan bu Mila tidak mendapat respons, untuk itu kami ingin mendapat kepastian hukum," kata Edi Prastio.
"Tujuan dari klien kami untuk edukasi ke masyarakat supaya tidak terulang lagi peristiwa seperti ini," katanya.
Kemudian, setelah berkonsultasi ke polda Jatim, Mila berkesimpulan kalau Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa dijerat dengan dua pasal.
"Kami menggunakan pasal 242 memberikan keterangan palsu dan pasal 266 memasukkan keterangan palsu juga di dalam akta nikah," kata Edi Prastio.
Tag
Berita Terkait
-
USG Bayi Lesti Kejora Dipamerkan: Hidungnya Fix Rizky Billar Sih!
-
Ibu Lesti Kejora Sedih Isu Hamil Sebelum Menikah, Warganet Salahkan Rizky Billar
-
10 Artis Diduga Sindir Lesti Kejora, Dicibir Sejak Pacaran hingga Hamil Anak Pertama
-
Aurel Hermansyah dan Lesti Kejora Bongkar Urusan Ranjang, Nagita Slavina Ketawa Ngakak
-
10 Potret Kamar Rizky Billar, Bantal Lesti Kejora Bikin Salfok
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris