SuaraMalang.id - Kepolisian Malang akan menambah beberapa orang untuk diperiksa terkait dugaan kasus pungli penggali kubur Covid-19 di Kota Malang.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudho Riambodo. Ia menjelaskan, penambahan orang itu meliputi beberapa penggali kubur dan juga anggota polisi sendiri yang terlibat dalam pemakaman.
"Kami akan memeriksa dari pihak lapangan penggali makam dan termasuk anggota kami yang melakukan pemakaman," kata Tinton, Senin (4/10/2021).
Tinton menjelaskan, saksi lapangan itu perlu dilakukan untuk mencocokan data yang didapat dari kesaksian sebelumnya, yakni relawan pemakaman dan juga mantan Kepala UPT DLH Kota Malang Taqruni Akbar.
Baca Juga: Maling Motor Bawa Senjata Air Soft Gun, Didor Polisi Langsung Ambruk
"Kami akan mensinkronkan datanya. Karena ini bermain data makannya kami cocokan dulu dengan kesaksian sebelumnya dan juga yang ada di lapangan," ujarnya.
Ketiak data-data tersebut sudah terkumpul, Tinton akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana pungli atau tidak.
"Dari sana kami menganalisa dan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat. Data-data itu terkumpul kami akan gelar. Apabila ada kerugian dari negara kami akan tindaklanjuti," katanya.
Proses hukum kasus ini, Tinton masih penyelidikan. Polisi pun belum bisa menyebut apakah ini termasuk dugaan pungli atau korupsi.
"Kasus ini masih penyelidikan. Pungli atau korupsi kami belum bisa memastikan masih pendalaman," katanya.
Baca Juga: Catat! Ini Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Dosis 1 dan 2 di Malang BulanOktober
Tinton belum bisa memastikan ini adanya dugaan pungli atau korupsi, karena beberapa kesaksian dan data yang diterima beberapa orang memberikan secara sukarela ke tim pemakaman.
"Kalau sukarela kami tidak atau bukan pungli. Makannya sudah saya sampaikan cek langsung di lapangan. Kami harus bedakan mana yang pungli atau tidak," ujarnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
Terkini
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab