SuaraMalang.id - Mengaku wartawan, Gugus Suprianto (40) memeras Kepala Desa Kramat, Gresik, Jawa Timur, Fauzi, dengan modus tuduhan perkara korupsi. Wartawan abal-abal itu kini berakhir di balik jeruji besi penjara.
Kronologis kasus pemerasan ini bermula pada 16 Maret 2021 lalu. Gugus mendatangi korban yang merupakan seorang kepala desa. Ia mengaku sebagai wartawan yang bertugas di wilayah Gresik dan sekitarnya.
Bukannya melakukan praktik kerja layaknya seorang jurnali, Gugus malah meminta sejumlah uang dengan cara mengintimidasi korban dengan tuduhan korupsi.
Pelaku bahkan mengancam akan melaporkan sang kades ke kejaksaan jika tak segera menyetor uang.
Merasa terancam, M. Fauzi langsung memberikan uang tunai sebesar Rp 3 juta. Namun, pelaku menolak.
Gugus si wartawan gadungan ini meminta korban mentransfer uang dengan jumlah yang cukup besar.
“Pelaku terus mengancam agar korban segera mentransfer uang ke nomor rekening yang telah diberikan,” ujar Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (1/10/2021).
Perwira pertama polisi itu menjelaskan karena korban tidak segera mentransfer uang, pelaku kemudian mengancam korban sambil mengirim pesan singkat atau SMS.
“Kalau tidak segera transfer uang akan saya laporkan ke kejaksaan dan hari Senin kamu pasti dipanggil ke kejaksaan,” imbuhnya.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pemerasan Bos SPBU Sintang, 3 Wartawan Gadungan Diadili
Korban yang merasa cemas dan ketakutan, tanpa berpikir panjang mentransfer uang sejumlah Rp 10 juta ke rekening pelaku.
“Korban kemudian melapor kejadian ini lalu ditindaklanjut. Pelaku berhasil ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Bambang Angkasa.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal berlapis yaitu 368 ayat (1) KUHP atau pasal 369 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dan ancaman pencemaran nama baik dengan lisan maupun tulisan.
Sementara pelaku Gugus Suprianto mengaku baru pertama melakukan aksi pemerasan. Hal itu dilakukan lantaran untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Saya menyesal pak tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” kelitnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Wali Kota Malang Geram Limbah Medis Kedaluwarsa Dibuang Sembarangan
-
Cara Pemkot Malang Menyisir Penyakit di Balik Daging Kurban 2026
-
500 Ton Sampah Warga Kota Malang Bakal Jadi Sumber Energi Baru
-
Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam
-
Libur Panjang Tiba: Puluhan Ribu Pelancong Serbu Stasiun Malang