SuaraMalang.id - Kasus pernikahan dini di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur sangat tinggi, beberapa tahun terakhir. Hal itu berdasar jumlah permohonan dispensasi nikah yang masuk ke pengadilan agama.
Namun, disinyalir penyebab utama banyaknya pernikahan dini tersebut karena kasus hamil di luar nikah.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Irman Fadli mengatakan, permohonan dispensasi nikah di wilayahnya terus meningkat sepanjang Pandemi Covid-19.
Rinciannya, pada tahun 2020 tercatat ada 1077 perkara dispensasi menikah. Sedangkan pada Tahun 2019 tercatat ada 299 permohonan. Artinya ada peningkatan sekitar empat kali lipat.
"Sementara untuk tahun ini hingga akhir September 2021 sudah ada sejumlah 802 perkara," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (1/10/2021).
Dijelaskannya, lonjakan permohonan dispensasi nikah dipengaruhi banyak faktor. Namun, yang cukup banyak mempengaruhi adalah adanya revisi undang-undang pernikahan.
Tepatnya, tentang aturan usia minimal bisa menikah. Telah diatur bahwa usia minimal perempuan untuk bisa menikah, yakni 19 tahun, dari sebelumnya 16 tahun.
"Kan biasanya umur 16 sudah nikah perempuan itu. Karena ada kenaikan ini, akhirnya mereka ramai-ramai ke pengadilan," bebernya.
Selain itu, kasus hamil di luar nikah juga masih banyak terjadi. Hal itu juga menjadi salah satu penyebab tingginya angka dispensasi nikah.
Baca Juga: Dampak Buruk Anak Terlalu Lama di Luar Sekolah: Korban Eksploitasi hingga Pernikahan Dini
Faktor lain sepasang muda-mudi yang bertunangan sudah sering bersama dalam jangka waktu lama. Akibatnya orang tua mereka memiliki inisiatif untuk menikahkan anaknya.
"Jadi karena kultur juga. Kultur kalau orang itu sudah dekat, gak mau lagi dilepas," imbuhnya.
Walaupun demikian, tidak semua permintaan dispensasi nikah dapat dikabulkan. Misalnya karena pertimbangan fisik yang dinilai belum mampu.
Yakni calon pengantin yang mengajukan permohonan dispensasi nikah (pernikahan dini) masih di bawah usia 16 tahun. Di Bondowoso jumlahnya mencapai 25 persen. "Namun yang banyak di atas 16 tahun atau di 19 tahun," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin