SuaraMalang.id - Kasus pernikahan dini di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur sangat tinggi, beberapa tahun terakhir. Hal itu berdasar jumlah permohonan dispensasi nikah yang masuk ke pengadilan agama.
Namun, disinyalir penyebab utama banyaknya pernikahan dini tersebut karena kasus hamil di luar nikah.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Irman Fadli mengatakan, permohonan dispensasi nikah di wilayahnya terus meningkat sepanjang Pandemi Covid-19.
Rinciannya, pada tahun 2020 tercatat ada 1077 perkara dispensasi menikah. Sedangkan pada Tahun 2019 tercatat ada 299 permohonan. Artinya ada peningkatan sekitar empat kali lipat.
Baca Juga: Dampak Buruk Anak Terlalu Lama di Luar Sekolah: Korban Eksploitasi hingga Pernikahan Dini
"Sementara untuk tahun ini hingga akhir September 2021 sudah ada sejumlah 802 perkara," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (1/10/2021).
Dijelaskannya, lonjakan permohonan dispensasi nikah dipengaruhi banyak faktor. Namun, yang cukup banyak mempengaruhi adalah adanya revisi undang-undang pernikahan.
Tepatnya, tentang aturan usia minimal bisa menikah. Telah diatur bahwa usia minimal perempuan untuk bisa menikah, yakni 19 tahun, dari sebelumnya 16 tahun.
"Kan biasanya umur 16 sudah nikah perempuan itu. Karena ada kenaikan ini, akhirnya mereka ramai-ramai ke pengadilan," bebernya.
Selain itu, kasus hamil di luar nikah juga masih banyak terjadi. Hal itu juga menjadi salah satu penyebab tingginya angka dispensasi nikah.
Baca Juga: Tercatat 99 Kasus Pernikahan Dini di Banyuwangi Sepanjang 2021, Ini Pemicunya
Faktor lain sepasang muda-mudi yang bertunangan sudah sering bersama dalam jangka waktu lama. Akibatnya orang tua mereka memiliki inisiatif untuk menikahkan anaknya.
"Jadi karena kultur juga. Kultur kalau orang itu sudah dekat, gak mau lagi dilepas," imbuhnya.
Walaupun demikian, tidak semua permintaan dispensasi nikah dapat dikabulkan. Misalnya karena pertimbangan fisik yang dinilai belum mampu.
Yakni calon pengantin yang mengajukan permohonan dispensasi nikah (pernikahan dini) masih di bawah usia 16 tahun. Di Bondowoso jumlahnya mencapai 25 persen. "Namun yang banyak di atas 16 tahun atau di 19 tahun," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Mulas Saat Hamil? Bisa Jadi Ini Beragam Penyebabnya
-
Chand Kelvin Ungkap Kehamilan Pertama Istri Saat Umrah: Bahagianya Berkali-kali Lipat
-
Ditinggal Istri ke Amerika Serikat, Lee Jeong Hoon Stres dan Mabuk-mabukan Tiap Hari
-
Sule Pelit Ngomong, Saksi Malah Ngaku Lihat Mahalini dan Rizky Febian ke Dokter Kandungan
-
Kenakan Gaun Kuning Tanpa High Heels di Ultah Azura, Aaliyah Massaid Diduga Tengah Hamil Anak Pertama: Auranya Beda
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Respons Kris Dayanti Setelah Tahu Hasil Hitung Cepat Pilwali Kota Batu
-
Malang Selatan Diterjang Banjir, Puluhan Rumah Terendam
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik