SuaraMalang.id - Viral kafe di Malang, Jawa Timur yang menggelar live music diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) saat PPKM memasuki babak baru. Pemilik kafe terancam hukuman tiga bulan penjara.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pemilik kafe mengakui telah melanggar prokes akibat gelar live musik. Ada tiga jenis pelanggaran, yakni terjadi kerumunan, pengunjung yang abai memakai masker dan juga menggelar live music di tengah penerapan aturan PPKM.
"Jadi tiga hal pelanggaran itu diakui sendiri oleh pengelola kafe. Jadi kami sanksi tindak pidana ringan atau tipiring," katanya, Kamis (30/9/2021).
Sementara itu, karena pengelola kafe mengakui perbuatan melanggarnya kasus ini pun langsung dinaikkan dari penyidikan ke sidang tindak pidana ringan (tipiring). Rencananya sidang akan digelar pada 27 Oktober 2021.
Baca Juga: Viral Kafe di Malang Diduga Langgar Prokes Ternyata Sudah Dua Kali Terima Surat Teguran
"Ya karena kami panggil ambil keterangan dan mengakui. Kami naikkan dari penyidikan ke sidang tipiring. Buktinya cukup yaitu keterangan pengelola dan juga video medsos cukup. Sanksinya sesuai Perda 2 Tahun 2020 bahwasannya siapa yang melanggar protokol kesehatan dan pembatasan-pembatasan yang diatur pemerintah pusat maka dikenai sanksi," kata dia.
Karena melanggar tiga hal itu, pengelola kafe terancam hukuman maksimal tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp 50 juta.
"Nanti hakim yang menentukan sanksinya yang tanggal 27 Oktober (2021) itu. Satpol di sini hanya selaku penyidik dan jaksa penuntut berdasarkan Perda," imbuhnya.
Rahmat menjelaskan, sidang tipiring ini memang pertama kali dilakukan meski sudah dua kali mendapat teguran sebelumnya.
"Iya karena yang ini banyak aduan di media medsos itu dan kami panggil. Pengelola pun mengakuinya jadi kami sidang tipiring," tutur dia.
Baca Juga: Gerebek Rumah Warga Malang, Polisi Temukan 7 Pucuk Senjata Api beserta Amunisi Lengkap
Rahmat menjelaskan, selama menunggu sidang tipiring itu, pengelola kafe berjanji tidak akan menggelar giat serupa.
"Dia juga minta maaf. Kalau membuat kesalahan yang sama lagi maka bukan sanksi pidana yang kami berikan tapi sanksi administratif langsung kami tutup sementara selama 14 hari," tutur dia.
Terpisah, pengelola kafe, Aldino menjelaskan, gelaran live music itu digelar untuk menghibur pengunjung kafe saja.
"Gak ada tujuan lain cuma itu saja. Dan banyak kok kafe lain yang menggelar live music bukan hanya kami saja," tutur dia.
Aldino menambahkan sebenarnya, protokol kesehatan sudah diterapkan di kafe tersebut. Pengunjung diwajibkan cuci tangan, menjaga jarak.
"Dan band acaranya juga kami imbau untuk mengingatkan pengunjung untuk menggunakan masker itu sudah," tutur dia.
Namun, Aldino tidak memungkiri usaha pengelola tetap saja kadang diabaikan oleh pengunjung.
"Tapi yaudah begitu sebenarnya kami sudah berinisiatif," tutur dia.
Sementara itu, terkait video yang viral di medsos sebenarnya hanya ada 50 persen dari total kuota pengunjung kafenya.
"Ya ada 1.500 orang kami muat (kapasitas kafe), tapi yang video kemarin itu sekitar 500 atau 50 persen ada," ujarnya.
Atas kasus pelanggaran prokes ini, Aldino berjanji tidak akan menggelar acara live music serupa hingga putusan hakim keluar.
"Tapi tetap beroperasi. Cuma untuk event kami berhenti sampai putusan hakim dan update Perda PPKM ini," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Keaslian Jersey-nya Viral Dipertanyakan, Selebgram Ini Beri Balasan Menohok
-
Viral! Pengakuan Hasto Soal Jokowi dan Anies Picu Said Didu Serukan Tolak Calon Jokowi
-
Perputaran Uang Judol Capai Rp 900 T, Susi Pudjiastuti Prihatin
-
Akun X Wikipedia Bagikan Cerita Firaun Akhenaten yang Pernah Pindahkan Ibu Kota, Warganet: Kok Mirip Sama...
-
Hidden Game, Pesona Cafe Bernuansa Minimalis di Kota Jambi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara