Dari informasi yang dia dapat, tidak ada satu pun lubang kubur disiapkan di tengah hutan tersebut. Seluruh korban yang dieksekusi, mayatnya dilempar begitu saja ke dalam jurang di dalam hutan.
Kisah Sahri hanyalah satu dari banyak cerita pengganyangan terhadap mereka yang dituduh tanpa peradilan terlibat Gerakan 30 September 1965 oleh PKI (Gestapu) atau G302 PKI. Berdasarkan sejumlah catatan, ada beberapa lokasi eksekusi anggota PKI selama kurun 1965-1966.
Selain di kawasan Malang selatan, pembantaian itu juga terjadi di Lawang, Singosari, Tumpang dan diduga masih ada lokasi lainnya yang belum terungkap. Diperkirakan ratusan sampai ribuan orang ditangkap dan dibunuh di Malang selama 1965 – 1966.
Pada Oktober 2017 silam ada dokumen kabel diplomatik Amerika Serikat soal tragedi 1965 dibuka ke publik. Ada 39 dokumen setebal 30 ribu halaman yang dibuka ke publik. Dokumen itu dibuka oleh tiga lembaga yakni National Security Archive (NSA), National Declassification Center (NDC) dan National Archives and Records Administration (NARA).
Dalam dokumen rahasia catatan Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia sejak 1964 hingga 1968 itu menggambarkan ketegangan antara faksi militer dan PKI. Dalam dokumen itu memuat Angkatan Darat mempersenjatai pertahanan sipil alias Hansip untuk memerangi PKI. Dokumen itu juga merinci pembantaian di berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk memuat tulisan media massa pada 23 November 1965 tentang penangkapan 150 orang anggota PKI.
Yoseph Tugio Taher dalam buku Mengorek Abu Sejarah Hitam Indonesia 2010 menyebut laporan misionaris Katolik di Kediri korban 3 ribu orang tewas dibantai pada November 1965. Panglima Kodam Brawijaya Jenderal Soemitro mengatakan bahwa “1 orang nyawa jenderal harus ditebus 100 ribu nyawa PKI.”
Pernyataan ini mengiringi pembantaian massal di berbagai wilayah di Indonesia. Dia pula yang memimpin penangkapan, pembantaian dan membuang mayat ke dalam lubang yang digali korban sendiri. Diperkirakan 250 ribu korban mati atau hilang di Jawa Timur.
Peristiwa pembantaian di Jawa Timur diungkapkan Sukarno dalam pidato di depan HMI di Bogor 18 Desember 1965. Sukarno mengatakan pembunuhan itu dilakukan dengan sadis, orang bahkan tidak berani menguburkan korban.
“Awas kalau kau berani ngrumat (merawat) jenazah, engkau akan dibunuh. Jenazah itu diklelerkan (dibiarkan) saja di bawah pohon, di pinggir sungai, dilempar bagai bangkai anjing.”
Baca Juga: Ajak Warga Nobar Film G30S/PKI, PA 212: Waspada! PKI Bisa Mati Tapi Komunis Selalu Hidup
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Duel Taktik Arema FC vs Pressing Ketat Malut United Berakhir Imbang di Kanjuruhan
-
Tanpa Kuartet Brasil, Arema FC Siapkan 'Tembok' Baru Redam David da Silva dan Ciro Alves
-
Dari Ompreng Pindah ke Meja Prasmanan: Gaya Baru MBG di MIN 2 Malang
-
Belanja Lampu Ecolink Kualitas Terbaik di Blibli
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat