Dari informasi yang dia dapat, tidak ada satu pun lubang kubur disiapkan di tengah hutan tersebut. Seluruh korban yang dieksekusi, mayatnya dilempar begitu saja ke dalam jurang di dalam hutan.
Kisah Sahri hanyalah satu dari banyak cerita pengganyangan terhadap mereka yang dituduh tanpa peradilan terlibat Gerakan 30 September 1965 oleh PKI (Gestapu) atau G302 PKI. Berdasarkan sejumlah catatan, ada beberapa lokasi eksekusi anggota PKI selama kurun 1965-1966.
Selain di kawasan Malang selatan, pembantaian itu juga terjadi di Lawang, Singosari, Tumpang dan diduga masih ada lokasi lainnya yang belum terungkap. Diperkirakan ratusan sampai ribuan orang ditangkap dan dibunuh di Malang selama 1965 – 1966.
Pada Oktober 2017 silam ada dokumen kabel diplomatik Amerika Serikat soal tragedi 1965 dibuka ke publik. Ada 39 dokumen setebal 30 ribu halaman yang dibuka ke publik. Dokumen itu dibuka oleh tiga lembaga yakni National Security Archive (NSA), National Declassification Center (NDC) dan National Archives and Records Administration (NARA).
Dalam dokumen rahasia catatan Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia sejak 1964 hingga 1968 itu menggambarkan ketegangan antara faksi militer dan PKI. Dalam dokumen itu memuat Angkatan Darat mempersenjatai pertahanan sipil alias Hansip untuk memerangi PKI. Dokumen itu juga merinci pembantaian di berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk memuat tulisan media massa pada 23 November 1965 tentang penangkapan 150 orang anggota PKI.
Yoseph Tugio Taher dalam buku Mengorek Abu Sejarah Hitam Indonesia 2010 menyebut laporan misionaris Katolik di Kediri korban 3 ribu orang tewas dibantai pada November 1965. Panglima Kodam Brawijaya Jenderal Soemitro mengatakan bahwa “1 orang nyawa jenderal harus ditebus 100 ribu nyawa PKI.”
Pernyataan ini mengiringi pembantaian massal di berbagai wilayah di Indonesia. Dia pula yang memimpin penangkapan, pembantaian dan membuang mayat ke dalam lubang yang digali korban sendiri. Diperkirakan 250 ribu korban mati atau hilang di Jawa Timur.
Peristiwa pembantaian di Jawa Timur diungkapkan Sukarno dalam pidato di depan HMI di Bogor 18 Desember 1965. Sukarno mengatakan pembunuhan itu dilakukan dengan sadis, orang bahkan tidak berani menguburkan korban.
“Awas kalau kau berani ngrumat (merawat) jenazah, engkau akan dibunuh. Jenazah itu diklelerkan (dibiarkan) saja di bawah pohon, di pinggir sungai, dilempar bagai bangkai anjing.”
Baca Juga: Ajak Warga Nobar Film G30S/PKI, PA 212: Waspada! PKI Bisa Mati Tapi Komunis Selalu Hidup
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Nasib Tragis Mantan Kepala SMPN 18 Malang: Dicopot Jabatan Kini Kasusnya Naik Penyidikan
-
Lewat BRILink Agen, BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Pelangiran di Wilayah Perairan Provinsi Riau
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Komitmen BRI Bangun Ekosistem Antikorupsi
-
Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Dorong Kesempatan Kerja Setara lewat Pelatihan