Dari informasi yang dia dapat, tidak ada satu pun lubang kubur disiapkan di tengah hutan tersebut. Seluruh korban yang dieksekusi, mayatnya dilempar begitu saja ke dalam jurang di dalam hutan.
Kisah Sahri hanyalah satu dari banyak cerita pengganyangan terhadap mereka yang dituduh tanpa peradilan terlibat Gerakan 30 September 1965 oleh PKI (Gestapu) atau G302 PKI. Berdasarkan sejumlah catatan, ada beberapa lokasi eksekusi anggota PKI selama kurun 1965-1966.
Selain di kawasan Malang selatan, pembantaian itu juga terjadi di Lawang, Singosari, Tumpang dan diduga masih ada lokasi lainnya yang belum terungkap. Diperkirakan ratusan sampai ribuan orang ditangkap dan dibunuh di Malang selama 1965 – 1966.
Pada Oktober 2017 silam ada dokumen kabel diplomatik Amerika Serikat soal tragedi 1965 dibuka ke publik. Ada 39 dokumen setebal 30 ribu halaman yang dibuka ke publik. Dokumen itu dibuka oleh tiga lembaga yakni National Security Archive (NSA), National Declassification Center (NDC) dan National Archives and Records Administration (NARA).
Dalam dokumen rahasia catatan Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia sejak 1964 hingga 1968 itu menggambarkan ketegangan antara faksi militer dan PKI. Dalam dokumen itu memuat Angkatan Darat mempersenjatai pertahanan sipil alias Hansip untuk memerangi PKI. Dokumen itu juga merinci pembantaian di berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk memuat tulisan media massa pada 23 November 1965 tentang penangkapan 150 orang anggota PKI.
Yoseph Tugio Taher dalam buku Mengorek Abu Sejarah Hitam Indonesia 2010 menyebut laporan misionaris Katolik di Kediri korban 3 ribu orang tewas dibantai pada November 1965. Panglima Kodam Brawijaya Jenderal Soemitro mengatakan bahwa “1 orang nyawa jenderal harus ditebus 100 ribu nyawa PKI.”
Pernyataan ini mengiringi pembantaian massal di berbagai wilayah di Indonesia. Dia pula yang memimpin penangkapan, pembantaian dan membuang mayat ke dalam lubang yang digali korban sendiri. Diperkirakan 250 ribu korban mati atau hilang di Jawa Timur.
Peristiwa pembantaian di Jawa Timur diungkapkan Sukarno dalam pidato di depan HMI di Bogor 18 Desember 1965. Sukarno mengatakan pembunuhan itu dilakukan dengan sadis, orang bahkan tidak berani menguburkan korban.
“Awas kalau kau berani ngrumat (merawat) jenazah, engkau akan dibunuh. Jenazah itu diklelerkan (dibiarkan) saja di bawah pohon, di pinggir sungai, dilempar bagai bangkai anjing.”
Baca Juga: Ajak Warga Nobar Film G30S/PKI, PA 212: Waspada! PKI Bisa Mati Tapi Komunis Selalu Hidup
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos
-
Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada BRI Meningkat, BRImo Digunakan 44,4 Juta User
-
Hari Kesehatan Nasional, BRI Peduli Donasikan Ambulans ke Daerah Terpencil: 637 Unit dalam 3 Tahun
-
BRI Jangkau 4.909 Desa Lewat Program Desa BRILiaN untuk Dorong Ekonomi Inklusif Nasional