SuaraMalang.id - Terduga pengedar narkoba bernisial AZA (51) diringkus polisi di kawasan Jember, Jawa Timur. AZA diketahui warga asal Kabupaten Sampang, Madura.
"Awalnya petugas mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan sekitar jalan tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto di Jember, Selasa (28/9/2021).
Kronologisnya, petugas melihat mobil Suzuki Ertiga warna silver yang mencurigakan, selanjutnya petugas menghentikan kendaraan tersebut.
AZA diketahui berasal di Dusun Pangpajung Timur, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
"Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobilnya ditemukan dua plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 81 gram," tuturnya.
Ia mengatakan barang bukti yang diamankan, yakni dua plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 81 gram, tiga unit telepon genggam, dan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna silver nomor polisi L-1251-UI.
"Atas perbuatannya, AZA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang R.I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Tersangka disangkakan dengan sengaja melawan hukum menguasai dan menjual diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan harga Rp900.000 tiap gramnya.
Polisi akan mengembangkan penyelidikan atas penangkapan pengedar narkoba asal Kabupaten Sampang tersebut untuk mengetahui pemasok dan peredaran narkoba di Jember.
Baca Juga: Polda Sulsel Musnahkan 74,9 Kg Sabu dan Lebih 38 Ribu Butir Pil Ekstasi
Sebelumnya polisi mengamankan sebanyak 31 tersangka dengan 29 kasus dari hasil "Operasi Tumpas Narkoba Semeru" 2021 pada 1-12 September 2021 di Kabupaten Jember.
Dari puluhan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sabu-sabu seberat 7,5 gram dan ganja 5 gram, sedangkan barang bukti obat keras berbahaya berupa trihexyphenidyl sebanyak 42.138 butir dan dekstrometrophan sebanyak 1726 butir. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam