SuaraMalang.id - Terduga pengedar narkoba bernisial AZA (51) diringkus polisi di kawasan Jember, Jawa Timur. AZA diketahui warga asal Kabupaten Sampang, Madura.
"Awalnya petugas mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan sekitar jalan tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto di Jember, Selasa (28/9/2021).
Kronologisnya, petugas melihat mobil Suzuki Ertiga warna silver yang mencurigakan, selanjutnya petugas menghentikan kendaraan tersebut.
AZA diketahui berasal di Dusun Pangpajung Timur, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
"Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobilnya ditemukan dua plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 81 gram," tuturnya.
Ia mengatakan barang bukti yang diamankan, yakni dua plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 81 gram, tiga unit telepon genggam, dan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna silver nomor polisi L-1251-UI.
"Atas perbuatannya, AZA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang R.I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Tersangka disangkakan dengan sengaja melawan hukum menguasai dan menjual diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan harga Rp900.000 tiap gramnya.
Polisi akan mengembangkan penyelidikan atas penangkapan pengedar narkoba asal Kabupaten Sampang tersebut untuk mengetahui pemasok dan peredaran narkoba di Jember.
Baca Juga: Polda Sulsel Musnahkan 74,9 Kg Sabu dan Lebih 38 Ribu Butir Pil Ekstasi
Sebelumnya polisi mengamankan sebanyak 31 tersangka dengan 29 kasus dari hasil "Operasi Tumpas Narkoba Semeru" 2021 pada 1-12 September 2021 di Kabupaten Jember.
Dari puluhan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sabu-sabu seberat 7,5 gram dan ganja 5 gram, sedangkan barang bukti obat keras berbahaya berupa trihexyphenidyl sebanyak 42.138 butir dan dekstrometrophan sebanyak 1726 butir. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
BBM Kota Malang Dijamin Aman Jelang Lebaran 2026, Polisi Minta Warga Tak Panik!
-
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang, Lokasi Sepi Tapi Peralatan Lengkap!
-
Mudik Lebaran 2026, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak 25 Persen
-
Mudik Gratis Kota Malang 2026 Dibuka: Berangkat 17 Maret, Dishub Siapkan 7 Bus!
-
Promo Ramadan BRI: Bayar QRIS BRImo di Kopi Kenangan dan Chigo Dapat Cashback 40%