Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 29 September 2021 | 06:00 WIB
Ilustrasi COVID-19, Virus Corona, varian baru R.1 dipantau WHO. [Pixabay]

Luhut juga memastikan proses karantina selama delapan hari untuk mereka yang baru datang dari luar negeri tetap dilakukan. Menurut dia, hal itu dilakukan atas saran epidemiolog.(Antara)

Load More