SuaraMalang.id - Keberadaan tambak udang di sepanjang pesisir Pantai Selatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur ditertibkan. Bahkan penggelola yang kedapatan melanggar ketentuan diminta segera bongkar tambak tersebut.
"Ada salah satu tambak udang yang menabrak garis sempadan pantai sehingga saya meminta pemilik tambak untuk menghentikan operasinya dan membongkar tambak udangnya yang melebihi garis sempadan," kata Bupati Jember Hendy Siswanto mengutip dari Antara, Senin (27/9/2021).
Dalam sidak itu, Bupati Jember turut didampingi Wakil Bupati Jember M. Balya Firjaun dan sejumlah perangkat daerah.
Rombongan meninjau langsung beberapa tambak udang di sepanjang pesisir pantai Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, pada Minggu (26/9/2021).
"Inspeksi mendadak kali ini merupakan tindak lanjut dari keluhan para nelayan yang disampaikan kepada kami beberapa waktu yang lalu dan kami sudah mengecek empat perusahaan tambak," tuturnya.
Bupati Hendy menjelaskan, seluruh dokumen-dokumennya pengelolaan tambak dicek. Selain itu juga mengecek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dikeluhkan nelayan, sehingga pihaknya akan menentukan kebijakan ke depan.
"Kami evaluasi, yang salah kita arahkan untuk memperbaiki kesalahannya apa, yang penting adil dan tidak ada salah satu yang dikorbankan baik nelayan, warga sekitar maupun para pengusaha tambak," katanya.
Untuk urusan IPAL, Pemkab Jember akan menerjunkan tim ahli IPAL yang sudah bersertifikasi sehingga, bisa menentukan kesalahannya dimana dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, nelayan dan warga yang merupakan perwakilan Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen mengadukan persoalan limbah tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.
Baca Juga: BPK Temukan 1.361 Kasus di Pemkab Jember, Kerugiannya Mencapai Rp 200 Miliar Lebih
Beberapa keluhan yang disampaikan warga dan nelayan seperti limbah yang dihasilkan dari tambak tersebut berdampak pada rusaknya tanaman pertanian warga dan uap merusak lingkungan warga, serta limbah yang dibuang ke laut merusak ekosistem biota laut yang berdampak pada hasil tangkapan nelayan.
"Lahan rusak, tanaman cabai, pepaya dan semangka tidak bisa dipanen. Rusak karena kena uap dan kincir itu," kata salah satu perwakilan warga Setyo Ramires. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!