Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 17 September 2021 | 13:31 WIB
Tersangka CF kasus kredit fiktif Bank Jatim Kepanjen Malang mengenakan baju tahanan digiring menuju Rutan Kelas 1 Kejati Jatim di Surabaya, Kamis (16/9). [ANTARA Jatim/HO-Penkum Kejati Jatim/hn]

"Oleh karena proses pengajuan yang tidak layak, akibatnya kredit yang telah dikucurkan tidak terbayar dan angsurannya dinyatakan macet," katanya. (Antara)

Load More