Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 17 September 2021 | 11:54 WIB
Krisdayanti, gaji anggota DPR, PDIP. [Instagram/krisdayantilemos]

Lima hari setelah gaji pokok itu diterimanya, KD mengaku mendapat tunjangan sebesar Rp 59 juta. Bukan cuma itu, KD juga bilang menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta lima kali dalam setahun.

Terakhir, ada juga dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses senilai Rp 140 juta.

Load More