SuaraMalang.id - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 20 September 2021. Hal itu disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9/2021) malam.
Menko Marves Luhut mengatakan penanganan pandemi Covid-19 dipastikan akan terus berubah tiap pekannya merujuk data terkini setiap daerah. Meski demikian pihaknya enggan disebut tak konsisten.
"Penanganan harus berubah sesuai perkembangan virus, bukan tidak ada konsistensi," katanya melalui siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Pemerintah, lanjut dia, juga terus mengoptimalkan transisi menuju skema tatanan hidup baru berdampingan dengan Covid-19. Paling penting, menurutnya, vaksinasi agar terus dilakukan merata.
"Cakupan vaksinasi harus tinggi, terutama kelompok rentan," katanya.
Bahkan, masih kata Luhut, kebijakan penurunan dan peningkatan level PPKM selanjutnya juga berbasis cakupan vaksinasi di suatu daerah. Agar masuk kategori PPKM level 2, cakupan vaksinasi harus 50 persen. Sedangkan PPKM level 1 harus mencakup 70 persen vaksinasi.
"Jika tidak mencapai cakupan vaksinasi ya dinaikkan level PPKM," ujarnya.
Sementara itu, berdasar unggahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, PPKM di kabupaten/kota di wilayah terdapat perkembangan positif. Sejumlah daerah dilaporkan turun level, termasuk Kabupaten Malang.
Kabupaten Malang tercatat telah turun level PPKM, dari level 3 ke level 2.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Bandara Ngurah Rai Bali Belum Dibuka untuk Penerbangan Internasional
"Kabupaten Malang sudah masuk PPKM level 2 sejak dua hari lalu," kata Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com.
Dia menyebutkan, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Malang hingga saat ini tersisa 250 pasien. Jumlah isoman tinggal 65 pasien dan isoter 1 pasien. Sedangkan beberapa dirawat di Rumah Sakit.
"Alhamdulillah perkembangan Covid-19 di Kabupaten Malang cukup baik. Angkanya juga terus mengalami penurunan," kata mantan Direktur RSUD Lawang tersebut.
Menurutnya, level 2 ini nantinya bisa meningkat ke level 1, dengan syarat seluruh lembaga dan instansi di Kabupaten Malang tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Tentunya syaratnya tidak ada lagi penambahan jumlah kasus masyarakat yang terpapar Covid-19. Harapannya tidak terjadi lagi gelombang penambahan cukup besar," tuturnya.
Meski Kabupaten Malang saat ini berada di PPKM Level 2, kata Arbani, Dinkes Kabupaten Malang tetap melakukan 3T untuk untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa