SuaraMalang.id - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 20 September 2021. Hal itu disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9/2021) malam.
Menko Marves Luhut mengatakan penanganan pandemi Covid-19 dipastikan akan terus berubah tiap pekannya merujuk data terkini setiap daerah. Meski demikian pihaknya enggan disebut tak konsisten.
"Penanganan harus berubah sesuai perkembangan virus, bukan tidak ada konsistensi," katanya melalui siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Pemerintah, lanjut dia, juga terus mengoptimalkan transisi menuju skema tatanan hidup baru berdampingan dengan Covid-19. Paling penting, menurutnya, vaksinasi agar terus dilakukan merata.
"Cakupan vaksinasi harus tinggi, terutama kelompok rentan," katanya.
Bahkan, masih kata Luhut, kebijakan penurunan dan peningkatan level PPKM selanjutnya juga berbasis cakupan vaksinasi di suatu daerah. Agar masuk kategori PPKM level 2, cakupan vaksinasi harus 50 persen. Sedangkan PPKM level 1 harus mencakup 70 persen vaksinasi.
"Jika tidak mencapai cakupan vaksinasi ya dinaikkan level PPKM," ujarnya.
Sementara itu, berdasar unggahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, PPKM di kabupaten/kota di wilayah terdapat perkembangan positif. Sejumlah daerah dilaporkan turun level, termasuk Kabupaten Malang.
Kabupaten Malang tercatat telah turun level PPKM, dari level 3 ke level 2.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Bandara Ngurah Rai Bali Belum Dibuka untuk Penerbangan Internasional
"Kabupaten Malang sudah masuk PPKM level 2 sejak dua hari lalu," kata Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com.
Dia menyebutkan, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Malang hingga saat ini tersisa 250 pasien. Jumlah isoman tinggal 65 pasien dan isoter 1 pasien. Sedangkan beberapa dirawat di Rumah Sakit.
"Alhamdulillah perkembangan Covid-19 di Kabupaten Malang cukup baik. Angkanya juga terus mengalami penurunan," kata mantan Direktur RSUD Lawang tersebut.
Menurutnya, level 2 ini nantinya bisa meningkat ke level 1, dengan syarat seluruh lembaga dan instansi di Kabupaten Malang tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Tentunya syaratnya tidak ada lagi penambahan jumlah kasus masyarakat yang terpapar Covid-19. Harapannya tidak terjadi lagi gelombang penambahan cukup besar," tuturnya.
Meski Kabupaten Malang saat ini berada di PPKM Level 2, kata Arbani, Dinkes Kabupaten Malang tetap melakukan 3T untuk untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025
-
Fauzia: Gulalibooks Memperoleh Fasilitas Pinjaman dari BRI dengan Subsidi Bunga 0%