SuaraMalang.id - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 20 September 2021. Hal itu disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9/2021) malam.
Menko Marves Luhut mengatakan penanganan pandemi Covid-19 dipastikan akan terus berubah tiap pekannya merujuk data terkini setiap daerah. Meski demikian pihaknya enggan disebut tak konsisten.
"Penanganan harus berubah sesuai perkembangan virus, bukan tidak ada konsistensi," katanya melalui siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Pemerintah, lanjut dia, juga terus mengoptimalkan transisi menuju skema tatanan hidup baru berdampingan dengan Covid-19. Paling penting, menurutnya, vaksinasi agar terus dilakukan merata.
"Cakupan vaksinasi harus tinggi, terutama kelompok rentan," katanya.
Bahkan, masih kata Luhut, kebijakan penurunan dan peningkatan level PPKM selanjutnya juga berbasis cakupan vaksinasi di suatu daerah. Agar masuk kategori PPKM level 2, cakupan vaksinasi harus 50 persen. Sedangkan PPKM level 1 harus mencakup 70 persen vaksinasi.
"Jika tidak mencapai cakupan vaksinasi ya dinaikkan level PPKM," ujarnya.
Sementara itu, berdasar unggahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, PPKM di kabupaten/kota di wilayah terdapat perkembangan positif. Sejumlah daerah dilaporkan turun level, termasuk Kabupaten Malang.
Kabupaten Malang tercatat telah turun level PPKM, dari level 3 ke level 2.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Bandara Ngurah Rai Bali Belum Dibuka untuk Penerbangan Internasional
"Kabupaten Malang sudah masuk PPKM level 2 sejak dua hari lalu," kata Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com.
Dia menyebutkan, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Malang hingga saat ini tersisa 250 pasien. Jumlah isoman tinggal 65 pasien dan isoter 1 pasien. Sedangkan beberapa dirawat di Rumah Sakit.
"Alhamdulillah perkembangan Covid-19 di Kabupaten Malang cukup baik. Angkanya juga terus mengalami penurunan," kata mantan Direktur RSUD Lawang tersebut.
Menurutnya, level 2 ini nantinya bisa meningkat ke level 1, dengan syarat seluruh lembaga dan instansi di Kabupaten Malang tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Tentunya syaratnya tidak ada lagi penambahan jumlah kasus masyarakat yang terpapar Covid-19. Harapannya tidak terjadi lagi gelombang penambahan cukup besar," tuturnya.
Meski Kabupaten Malang saat ini berada di PPKM Level 2, kata Arbani, Dinkes Kabupaten Malang tetap melakukan 3T untuk untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan