Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 13 September 2021 | 21:43 WIB
Ilustrasi covid-19, perpanjangan PPKM 20 september, PPKM di Malang. [Pexels/@cottonbro]

SuaraMalang.id - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 20 September 2021. Hal itu disampaikan langsung  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9/2021) malam.

Menko Marves Luhut mengatakan penanganan pandemi Covid-19 dipastikan akan terus berubah tiap pekannya merujuk data terkini setiap daerah. Meski demikian pihaknya enggan disebut tak konsisten.

"Penanganan harus berubah sesuai perkembangan virus, bukan tidak ada konsistensi," katanya melalui siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Pemerintah, lanjut dia, juga terus mengoptimalkan transisi menuju skema tatanan hidup baru berdampingan dengan Covid-19. Paling penting, menurutnya, vaksinasi agar terus dilakukan merata. 

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Bandara Ngurah Rai Bali Belum Dibuka untuk Penerbangan Internasional

"Cakupan vaksinasi harus tinggi, terutama kelompok rentan," katanya.

Bahkan, masih kata Luhut, kebijakan penurunan dan peningkatan level PPKM selanjutnya juga berbasis cakupan vaksinasi di suatu daerah. Agar masuk kategori PPKM level 2, cakupan vaksinasi harus 50 persen. Sedangkan PPKM level 1 harus mencakup 70 persen vaksinasi.

"Jika tidak mencapai cakupan vaksinasi ya dinaikkan level PPKM," ujarnya. 

Sementara itu, berdasar unggahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, PPKM di kabupaten/kota di wilayah terdapat perkembangan positif. Sejumlah daerah dilaporkan turun level, termasuk Kabupaten Malang.

Kabupaten Malang tercatat telah turun level PPKM, dari level 3 ke level 2.

Baca Juga: Yey! Bioskop Kembali Dibuka untuk Daerah PPKM Level 3 dan 2, Ini Syaratnya

"Kabupaten Malang sudah masuk PPKM level 2 sejak dua hari lalu," kata Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com.

Dia menyebutkan, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Malang hingga saat ini tersisa 250 pasien. Jumlah isoman tinggal 65 pasien dan isoter 1 pasien. Sedangkan beberapa dirawat di Rumah Sakit.

"Alhamdulillah perkembangan Covid-19 di Kabupaten Malang cukup baik. Angkanya juga terus mengalami penurunan," kata mantan Direktur RSUD Lawang tersebut.

Menurutnya, level 2 ini nantinya bisa meningkat ke level 1, dengan syarat seluruh lembaga dan instansi di Kabupaten Malang tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Tentunya syaratnya tidak ada lagi penambahan jumlah kasus masyarakat yang terpapar Covid-19. Harapannya tidak terjadi lagi gelombang penambahan cukup besar," tuturnya.

Meski Kabupaten Malang saat ini berada di PPKM Level 2, kata Arbani, Dinkes Kabupaten Malang tetap melakukan 3T untuk untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Load More