SuaraMalang.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan aparat kepolisian menindak tegas lembaga pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab, keberadaan pinjol ilegal itu meresahkan masyarakat.
Dijelaskannya, perlu juga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menutup laman pinjol yang terbukti ilegal.
"Langkah itu untuk meredam keresahan atau kekhawatiran masyarakat tentang keberadaan 'pinjol' ilegal yang sekian marak," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya, di Jakarta, mengutip dari Antara, Selasa (7/9/2021).
"Jika terbukti perusahaan penyedia 'pinjol' ilegal tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka dapat diberi tindakan tegas sesuai hukum positif yang berlaku," imbuhnya.
Bamsoet juga meminta OJK bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pinjol legal maupun ilegal.
Dia mencontohkan mulai dari ciri umum hingga risiko jika menggunakan pinjol ilegal, agar masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih atau menggunakan layanan pinjol.
"Saya mengingatkan masyarakat luas sebelum melakukan pinjaman hendaknya mencari informasi keberadaan 'pinjol' yang sudah mendapat izin dari OJK. Dan masyarakat tidak mudah tergiur dengan segala bentuk tawaran kemudahan pinjaman yang nantinya akan menimbulkan kerugian," katanya pula.
Ia juga mengimbau, supaya masyarakat tak perlu ragu melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mendapati, mengetahui atau pun menjadi korban pinjol ilegal.
Dia mengingatkan dengan adanya laporan tersebut, aparat dapat segera menindak tegas penyedia pinjol ilegal tersebut sesuai dengan hukum positif yang berlaku.
Baca Juga: Empat Tips dari OJK saat Akan Berurusan dengan Pinjol
Selain itu, Bamsoet meminta OJK menggencarkan sosialisasi terkait layanan pengaduan daring kepada masyarakat, sehingga melalui layanan pengaduan tersebut masyarakat dapat melapor atau mengadu apabila menjadi korban pinjol ilegal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus