Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 01 September 2021 | 09:00 WIB
Bupati Madiun Ahmad Dawami (tengah) bersama jajaran ketika diwawancarai wartawan di Madiun, Jatim, Selasa (31/8/2021). [ANTARA/Louis Rika]

Dalam surat teguran yang ditembuskan kepada Presiden tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda.

Para nakes yang menerima insentif dari pemerintah pusat tersebut merupakan nakes yang terlibat dalam penanganan COVID-19. Mereka yang menerima insentif itu, di antaranya dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tenaga surveilans. (Antara)

Load More