SuaraMalang.id - Polisi menetapkan anak perempuan Kepala Desa Gading Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang berinisial Y (30) sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.
Y menjadi tersangka setelah diketahui menggelar orkes dangdut saat proses launching kafe barunya. Gelaran orkes dangdut itu pun terabadikan oleh sebuah video dan viral di media sosial awal Agustus 2021 lalu.
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan penetapan Y sebagai tersangka karena sudah melalui gelar perkara. Berdasarkan keterangan puluhan saksi dan saksi ahli dari BPBD Kabupaten Malang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Y terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Karena dia terbukti membuat kerumunan di tengah PPKM Level 4. Kegiatan tersebut mengakibatkan kerumunan dimana penyebaran Covid-19 ini masih tinggi di Kabupaten Malang," katanya saat ditemui di gelaran vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Minggu (29/8/2021).
Bagoes menuturkan, saat ini polisi tengah mengumpulkan berkas-berkas kasus tersebut untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
"Iya ini tinggal melengkapi berkas-berkas kami limpahkan ke Kejaksaan. Ini kami sudah tahap penyidikan dan tersangkanya satu," tutur dia.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Y tidak dilakukan penahanan. Sebab, kata Bagoes, ancaman hukuman atas pelanggaran Y di bawah dua tahun.
Y sendiri terancam hukuman satu tahun karena melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 Pasal 1 tentang Kekarantinaan Kesehatan. "Kan di bawah dua tahun jadi tidak kami lakukan penahanan," tutur dia.
Sebagai informasi, kasus orkes dangdut ini tersebar melalui video yang viral di Whatsapp Grup (WAG).
Baca Juga: Viral Pengantin Mau Layani Suami 'Sembarang Kalir', Penghulu: Benerin Genteng Bocor Juga?
Polisi setelah mengetahui viral langsung melakukan pemanggilan ke Y dan juga Kades Gading, Suwito untuk menjadi saksi. Selain itu, juga ada sekitar 20 orang yang hadir dalam acara tersebut juga dilakukan pemanggilan.
Awalnya, Suwito mengelak bahwa video yang tersebar luas itu adalah gelaran orkes dangdut.
Dia mengaku bahwa itu hanya latihan musik dari teman-teman Y saat launching kafe baru Y. Selama gelaran Suwito mengklaim semua hadirin melakukan prokes.
Namun saat 'latihan musik' itu secara terpaksa beberapa hadiri melepas masker karena harus merokok seusai makan-makan.
Meskipun kesaksian Suwito mengelak dugaan 'orkes dangdutan' dan melanggar prokes, polisi tetap memutuskan acara tersebut melanggar prokes, yakni menyebabkan kerumunan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Viral Pengantin Mau Layani Suami 'Sembarang Kalir', Penghulu: Benerin Genteng Bocor Juga?
-
Deretan Tempat Wisata di Malang yang Instagramable 2021
-
Usai Nanas, Khofifah Pamer Singkong Mentega Asal Malang: Teman Sempurna Menikmati Kopi
-
Viral Pengantin Perempuan Ngaku Siap Melayani Suami, Jawaban Penghulu Justru Menohok
-
Ayo Vaksin! Ini Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Malang, Begini Cara Daftarnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
Terkini
-
Hery Gunardi Pimpin Transformasi BRI Lewat BRIVolution, Komisi XI DPR RI Angkat Jempol
-
Sebagai Agent of Development, BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Hari Ini! Warga Diminta Jauhi Area Ini
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Warga Diminta Jauhi Kawasan Rawan Bencana
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan