SuaraMalang.id - Polisi menetapkan anak perempuan Kepala Desa Gading Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang berinisial Y (30) sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.
Y menjadi tersangka setelah diketahui menggelar orkes dangdut saat proses launching kafe barunya. Gelaran orkes dangdut itu pun terabadikan oleh sebuah video dan viral di media sosial awal Agustus 2021 lalu.
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan penetapan Y sebagai tersangka karena sudah melalui gelar perkara. Berdasarkan keterangan puluhan saksi dan saksi ahli dari BPBD Kabupaten Malang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Y terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Karena dia terbukti membuat kerumunan di tengah PPKM Level 4. Kegiatan tersebut mengakibatkan kerumunan dimana penyebaran Covid-19 ini masih tinggi di Kabupaten Malang," katanya saat ditemui di gelaran vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Minggu (29/8/2021).
Bagoes menuturkan, saat ini polisi tengah mengumpulkan berkas-berkas kasus tersebut untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
"Iya ini tinggal melengkapi berkas-berkas kami limpahkan ke Kejaksaan. Ini kami sudah tahap penyidikan dan tersangkanya satu," tutur dia.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Y tidak dilakukan penahanan. Sebab, kata Bagoes, ancaman hukuman atas pelanggaran Y di bawah dua tahun.
Y sendiri terancam hukuman satu tahun karena melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 Pasal 1 tentang Kekarantinaan Kesehatan. "Kan di bawah dua tahun jadi tidak kami lakukan penahanan," tutur dia.
Sebagai informasi, kasus orkes dangdut ini tersebar melalui video yang viral di Whatsapp Grup (WAG).
Baca Juga: Viral Pengantin Mau Layani Suami 'Sembarang Kalir', Penghulu: Benerin Genteng Bocor Juga?
Polisi setelah mengetahui viral langsung melakukan pemanggilan ke Y dan juga Kades Gading, Suwito untuk menjadi saksi. Selain itu, juga ada sekitar 20 orang yang hadir dalam acara tersebut juga dilakukan pemanggilan.
Awalnya, Suwito mengelak bahwa video yang tersebar luas itu adalah gelaran orkes dangdut.
Dia mengaku bahwa itu hanya latihan musik dari teman-teman Y saat launching kafe baru Y. Selama gelaran Suwito mengklaim semua hadirin melakukan prokes.
Namun saat 'latihan musik' itu secara terpaksa beberapa hadiri melepas masker karena harus merokok seusai makan-makan.
Meskipun kesaksian Suwito mengelak dugaan 'orkes dangdutan' dan melanggar prokes, polisi tetap memutuskan acara tersebut melanggar prokes, yakni menyebabkan kerumunan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Viral Pengantin Mau Layani Suami 'Sembarang Kalir', Penghulu: Benerin Genteng Bocor Juga?
-
Deretan Tempat Wisata di Malang yang Instagramable 2021
-
Usai Nanas, Khofifah Pamer Singkong Mentega Asal Malang: Teman Sempurna Menikmati Kopi
-
Viral Pengantin Perempuan Ngaku Siap Melayani Suami, Jawaban Penghulu Justru Menohok
-
Ayo Vaksin! Ini Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Malang, Begini Cara Daftarnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM