SuaraMalang.id - Polisi menetapkan anak perempuan Kepala Desa Gading Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang berinisial Y (30) sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.
Y menjadi tersangka setelah diketahui menggelar orkes dangdut saat proses launching kafe barunya. Gelaran orkes dangdut itu pun terabadikan oleh sebuah video dan viral di media sosial awal Agustus 2021 lalu.
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan penetapan Y sebagai tersangka karena sudah melalui gelar perkara. Berdasarkan keterangan puluhan saksi dan saksi ahli dari BPBD Kabupaten Malang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Y terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Karena dia terbukti membuat kerumunan di tengah PPKM Level 4. Kegiatan tersebut mengakibatkan kerumunan dimana penyebaran Covid-19 ini masih tinggi di Kabupaten Malang," katanya saat ditemui di gelaran vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Minggu (29/8/2021).
Baca Juga: Viral Pengantin Mau Layani Suami 'Sembarang Kalir', Penghulu: Benerin Genteng Bocor Juga?
Bagoes menuturkan, saat ini polisi tengah mengumpulkan berkas-berkas kasus tersebut untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
"Iya ini tinggal melengkapi berkas-berkas kami limpahkan ke Kejaksaan. Ini kami sudah tahap penyidikan dan tersangkanya satu," tutur dia.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Y tidak dilakukan penahanan. Sebab, kata Bagoes, ancaman hukuman atas pelanggaran Y di bawah dua tahun.
Y sendiri terancam hukuman satu tahun karena melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 Pasal 1 tentang Kekarantinaan Kesehatan. "Kan di bawah dua tahun jadi tidak kami lakukan penahanan," tutur dia.
Sebagai informasi, kasus orkes dangdut ini tersebar melalui video yang viral di Whatsapp Grup (WAG).
Baca Juga: Deretan Tempat Wisata di Malang yang Instagramable 2021
Polisi setelah mengetahui viral langsung melakukan pemanggilan ke Y dan juga Kades Gading, Suwito untuk menjadi saksi. Selain itu, juga ada sekitar 20 orang yang hadir dalam acara tersebut juga dilakukan pemanggilan.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno