Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 29 Agustus 2021 | 14:29 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat mengumumkan pemberlakukan PPKM Mikro di Jatim [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraMalang.id - Sejumlah daerah yang berstatus level 3 PPKM di Jawa Timur mulai besok sudah bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini ditegaskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah menyebut salah satu daerah Level 3 yang sudah bisa menggelar PTM adalah Sidoarjo sebab sudah berstatus Level 3 PPKM. Sidoarjo, kata dia sudah boleh melaksanakan PTM secara terbatas. Oleh sebab itu percepatan vaksinasi untuk para siswa dilaksanakan lebih masif lagi.

PTM yang dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen, masuknya 2 kali dalam satu minggu, sehari hanya 2 jam sekolah karena per mata pelajaran waktumya hanya 30 menit.

"Bagi sekolah yang akan melaksanakan PTM, protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sebaik – baiknya demi menjaga semua dalam kondisi aman dan sehat, bagi siswa yang melakukan PTM harus seijin orang tua," kata Khofifah, Sabtu (28/08/2021).

Baca Juga: Besok Sekolah di Kabupaten Sidoarjo Sudah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Sebelumnya diberitakan, ada 20 kabupaten dan kota di Jawa Timur masuk kategori PPKM Level 3. Artinya, di daerah-daerah ini sekolah boleh menggelar pendidikan tatap muka (PTM). Meskipun begitu, untuk bisa menggelar PTM ada sejumlah syarat.

Seperti dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi pada Rabu (25/8/2021). Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah tersebut antara lain, guru dan tenaga pendidik yang sudah divaksin 80 persen.

"Sekolah boleh melakukan PTM dengan syarat warga sekolah sudah divaksinasi. Guru dan tenaga pendidik rata-rata (sudah vaksin) di atas 80 persen. Siswa relatif lebih kecil," kata Wahid, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com

Pembelajaran tatap muka di Jawa Timur memang harus disesuaikan dengan situasi risiko penularan dan izin satuan tugas penanganan Covid-19 daerah. Tujuannya, mencegah kluster baru saat kegiatan belajar mengajar dilakukan.

"Untuk SLTA dibolehkan mengadakan pembelajaran tatap muka secara terbatas, kecuali di daerah dengan risiko penularan level 4," kata Wahid Wahyudi.

Baca Juga: Usai Nanas, Khofifah Pamer Singkong Mentega Asal Malang: Teman Sempurna Menikmati Kopi

Pembelajaran tersebut digelar secara terbatas di kabupaten/kota dengan menerapkan PPKM level 2 dan 3, khusus untuk level 4 masih harus digelar secara daring. "Daerah yang masuk kategori level 1, 2 dan 3 silakan melakukan PTM terbatas," tutur Wahid.

"Gubernur sudah mengusulkan ke pusat, agar Jatim dikirim vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk siswa SMA/SMK," tambahnya.

Ini adalah beberapa daerah yang menerapkan PPKM level 2 yakni Sampang dan Pamekasan. Lalu level 3 yaitu Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.

Sedangkan daerah yang masih menerapkan PPKM level 4 yakni Tulungagung, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Trenggalek, Kabupaten Malang, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Probolinggo, Kediri, Jombang, Kabupaten Blitar, Banyuwangi dan Lumajang.

Dengan melihat aturan tersebut di atas, bisa diketahui daerah mana saja di Jatim yang bisa menggelar Pembelajaran tatap muka terbatas.

Load More