SuaraMalang.id - Polisi mendalami kasus penembakan seekor anjing yang viral di media sosial, belum lama ini.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Yudho Riambodo mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan.
"Kami akan coba dalami kalau viral, kami coba akan kami dari internal melakukan penyeledikan semoga ada hasil yang baik," kata Tinton dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).
Seperti diberitakan, viral video CCTV merekam peristiwa keji seekor anjing ditembak oleh pria tak dikenal. Video berdurasi 1 menit 11 detik itu diduga terjadi di sebuah perumahan Bukit Dieng Kota Malang. Terlihat setelah ditembak anjing tersebut pun diseret.
Tinton juga menambahkan hingga kini dia belum menemukan laporan resmi dari pengunggah video atau pemilik anjing tersebut.
"Hingga saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut melakukan lidik di sana," kata dia.
Tinton juga menambahkan, kasus penembakan anjing itu pun bisa ditindak pidana.
Syaratnya adalah jika ditemukan penyalahgunaan senapan angin.
Senapan angin, menurut dia, seharusnya digunakan untuk kepentingan olahraga menembak.
"Senapan angin tidak apa-apa buat latihan, tapi kalau buat nembak orang ya salah apalagi binatang. Karena binatang juga oleh negara ini juga dilindungi, kalau memang terbukti kita kenakan pasal 302," kata dia.
Baca Juga: 10 Ucapan Kontroversial Ustaz Yahya Waloni: Sengaja Tabrak Anjing, Murtad karena Mi Instan
Sementara itu, SuaraMalang.id juga sempat menghubungi salah satu pengunggah video CCTV, berinisial M. Namun M, hingga kini belum bisa memberikan klarifikasi atau memperkenankan wartawan untuk datang ke tempat kejadian perkara.
"Jangan dulu karena masih tidak diperkenankan," ujarnya.
Dia pun berjanji dalam waktu dekat akan melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota.
"Nanti saja jika di sana kami akan lakukan klarifikasi juga," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Singo Edan Terluka! Manajemen Arema FC Janji Evaluasi Usai Digebuk Persebaya dan Persik
-
KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?