SuaraMalang.id - Polisi mendalami kasus penembakan seekor anjing yang viral di media sosial, belum lama ini.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Yudho Riambodo mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan.
"Kami akan coba dalami kalau viral, kami coba akan kami dari internal melakukan penyeledikan semoga ada hasil yang baik," kata Tinton dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).
Seperti diberitakan, viral video CCTV merekam peristiwa keji seekor anjing ditembak oleh pria tak dikenal. Video berdurasi 1 menit 11 detik itu diduga terjadi di sebuah perumahan Bukit Dieng Kota Malang. Terlihat setelah ditembak anjing tersebut pun diseret.
Tinton juga menambahkan hingga kini dia belum menemukan laporan resmi dari pengunggah video atau pemilik anjing tersebut.
"Hingga saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut melakukan lidik di sana," kata dia.
Tinton juga menambahkan, kasus penembakan anjing itu pun bisa ditindak pidana.
Syaratnya adalah jika ditemukan penyalahgunaan senapan angin.
Senapan angin, menurut dia, seharusnya digunakan untuk kepentingan olahraga menembak.
"Senapan angin tidak apa-apa buat latihan, tapi kalau buat nembak orang ya salah apalagi binatang. Karena binatang juga oleh negara ini juga dilindungi, kalau memang terbukti kita kenakan pasal 302," kata dia.
Baca Juga: 10 Ucapan Kontroversial Ustaz Yahya Waloni: Sengaja Tabrak Anjing, Murtad karena Mi Instan
Sementara itu, SuaraMalang.id juga sempat menghubungi salah satu pengunggah video CCTV, berinisial M. Namun M, hingga kini belum bisa memberikan klarifikasi atau memperkenankan wartawan untuk datang ke tempat kejadian perkara.
"Jangan dulu karena masih tidak diperkenankan," ujarnya.
Dia pun berjanji dalam waktu dekat akan melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota.
"Nanti saja jika di sana kami akan lakukan klarifikasi juga," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo