SuaraMalang.id - Bagi warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang belum mendapat bantuan sosial (bansos) dapat melapor via online. Layanan daring itu difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengatakan, agar warga yang belum tersentuh bansos dapat segera melapor dan tidak perlu menyalahkan pejabat setempat.
"Tetapi, kami semua tahu, situasi di lapangan sangat dinamis. Pandemi ini dampaknya sangat luas. Pasti ada warga yang belum terjangkau bantuan. Tidak usah marah. Jangan menyalahkan kepala desa, lurah, dan RT/RW. Cukup lapor via online," kata Bupati Ipuk, mengutip dari Antara, Kamis (26/8/2021).
Dijelaskannya, pengaduan atau pelaporan dapat diakses melalui bit.ly/bansosbwi. Dalam sistem itu, terdapat dua jenis pelapor, yakni warga bisa melaporkan diri sendiri.
"Kan ada warga yang sebelumnya punya pendapatan, tapi sekarang kesulitan. Ini terus terang, kan model pendataan bansos resmi tidak menjangkau karena tidak tahu situasi day by day perubahan hidup warga. Maka bisa melaporkan diri di sistem ini," paparnya.
Kedua, lanjut Ipuk, warga bisa melaporkan tetangga atau warga lainnya dianggap perlu mendapatkan bantuan.
Syarat penerima bantuan adalah warga yang berdomisili di Banyuwangi dan bukan penerima PKH, BPNT, BLT Desa, BST Kemensos, BPUM, dan bantuan APBD.
"Laporan akan disilangkan dengan data Smart Kampung yang di dalamnya sudah ada sekitar 250.000 keluarga penerima bansos. Otomatis tertolak jika sudah terdaftar penerima bansos pemerintah," kata Ipuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso mengatakan pendaftaran akan dibuka per tahap untuk menuntaskan verifikasi dan mempercepat penyaluran, dan tahap awal dibuka 26-28 Agustus 2021.
Baca Juga: Status PPKM Banyuwangi Naik Level 4, Tak Jadi PTM, Sekolah Belajar Daring Lagi
"Setelah itu diverifikasi, dan bisa segera disalurkan bantuan. Kami mendesain ada tahapan pendaftaran biar verifikasi bisa segera tuntas dan bantuan cepat disalurkan," ujarnya.
Ia menambahkan, sistem tersebut juga menyediakan fitur pengecekan penerima bansos. Warga cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah termasuk daftar penerima bantuan atau tidak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern
-
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Perundungan Anak Perempuan di Kota Malang