SuaraMalang.id - Bagi warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang belum mendapat bantuan sosial (bansos) dapat melapor via online. Layanan daring itu difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengatakan, agar warga yang belum tersentuh bansos dapat segera melapor dan tidak perlu menyalahkan pejabat setempat.
"Tetapi, kami semua tahu, situasi di lapangan sangat dinamis. Pandemi ini dampaknya sangat luas. Pasti ada warga yang belum terjangkau bantuan. Tidak usah marah. Jangan menyalahkan kepala desa, lurah, dan RT/RW. Cukup lapor via online," kata Bupati Ipuk, mengutip dari Antara, Kamis (26/8/2021).
Dijelaskannya, pengaduan atau pelaporan dapat diakses melalui bit.ly/bansosbwi. Dalam sistem itu, terdapat dua jenis pelapor, yakni warga bisa melaporkan diri sendiri.
"Kan ada warga yang sebelumnya punya pendapatan, tapi sekarang kesulitan. Ini terus terang, kan model pendataan bansos resmi tidak menjangkau karena tidak tahu situasi day by day perubahan hidup warga. Maka bisa melaporkan diri di sistem ini," paparnya.
Kedua, lanjut Ipuk, warga bisa melaporkan tetangga atau warga lainnya dianggap perlu mendapatkan bantuan.
Syarat penerima bantuan adalah warga yang berdomisili di Banyuwangi dan bukan penerima PKH, BPNT, BLT Desa, BST Kemensos, BPUM, dan bantuan APBD.
"Laporan akan disilangkan dengan data Smart Kampung yang di dalamnya sudah ada sekitar 250.000 keluarga penerima bansos. Otomatis tertolak jika sudah terdaftar penerima bansos pemerintah," kata Ipuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso mengatakan pendaftaran akan dibuka per tahap untuk menuntaskan verifikasi dan mempercepat penyaluran, dan tahap awal dibuka 26-28 Agustus 2021.
Baca Juga: Status PPKM Banyuwangi Naik Level 4, Tak Jadi PTM, Sekolah Belajar Daring Lagi
"Setelah itu diverifikasi, dan bisa segera disalurkan bantuan. Kami mendesain ada tahapan pendaftaran biar verifikasi bisa segera tuntas dan bantuan cepat disalurkan," ujarnya.
Ia menambahkan, sistem tersebut juga menyediakan fitur pengecekan penerima bansos. Warga cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah termasuk daftar penerima bantuan atau tidak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!