SuaraMalang.id - Bagi warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang belum mendapat bantuan sosial (bansos) dapat melapor via online. Layanan daring itu difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengatakan, agar warga yang belum tersentuh bansos dapat segera melapor dan tidak perlu menyalahkan pejabat setempat.
"Tetapi, kami semua tahu, situasi di lapangan sangat dinamis. Pandemi ini dampaknya sangat luas. Pasti ada warga yang belum terjangkau bantuan. Tidak usah marah. Jangan menyalahkan kepala desa, lurah, dan RT/RW. Cukup lapor via online," kata Bupati Ipuk, mengutip dari Antara, Kamis (26/8/2021).
Dijelaskannya, pengaduan atau pelaporan dapat diakses melalui bit.ly/bansosbwi. Dalam sistem itu, terdapat dua jenis pelapor, yakni warga bisa melaporkan diri sendiri.
Baca Juga: Status PPKM Banyuwangi Naik Level 4, Tak Jadi PTM, Sekolah Belajar Daring Lagi
"Kan ada warga yang sebelumnya punya pendapatan, tapi sekarang kesulitan. Ini terus terang, kan model pendataan bansos resmi tidak menjangkau karena tidak tahu situasi day by day perubahan hidup warga. Maka bisa melaporkan diri di sistem ini," paparnya.
Kedua, lanjut Ipuk, warga bisa melaporkan tetangga atau warga lainnya dianggap perlu mendapatkan bantuan.
Syarat penerima bantuan adalah warga yang berdomisili di Banyuwangi dan bukan penerima PKH, BPNT, BLT Desa, BST Kemensos, BPUM, dan bantuan APBD.
"Laporan akan disilangkan dengan data Smart Kampung yang di dalamnya sudah ada sekitar 250.000 keluarga penerima bansos. Otomatis tertolak jika sudah terdaftar penerima bansos pemerintah," kata Ipuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso mengatakan pendaftaran akan dibuka per tahap untuk menuntaskan verifikasi dan mempercepat penyaluran, dan tahap awal dibuka 26-28 Agustus 2021.
Baca Juga: 3.150 Karyawan Terdampak PPKM, PHRI Banyuwangi Minta Solusi Konkret
"Setelah itu diverifikasi, dan bisa segera disalurkan bantuan. Kami mendesain ada tahapan pendaftaran biar verifikasi bisa segera tuntas dan bantuan cepat disalurkan," ujarnya.
Ia menambahkan, sistem tersebut juga menyediakan fitur pengecekan penerima bansos. Warga cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah termasuk daftar penerima bantuan atau tidak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak