SuaraMalang.id - Bagi warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang belum mendapat bantuan sosial (bansos) dapat melapor via online. Layanan daring itu difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengatakan, agar warga yang belum tersentuh bansos dapat segera melapor dan tidak perlu menyalahkan pejabat setempat.
"Tetapi, kami semua tahu, situasi di lapangan sangat dinamis. Pandemi ini dampaknya sangat luas. Pasti ada warga yang belum terjangkau bantuan. Tidak usah marah. Jangan menyalahkan kepala desa, lurah, dan RT/RW. Cukup lapor via online," kata Bupati Ipuk, mengutip dari Antara, Kamis (26/8/2021).
Dijelaskannya, pengaduan atau pelaporan dapat diakses melalui bit.ly/bansosbwi. Dalam sistem itu, terdapat dua jenis pelapor, yakni warga bisa melaporkan diri sendiri.
"Kan ada warga yang sebelumnya punya pendapatan, tapi sekarang kesulitan. Ini terus terang, kan model pendataan bansos resmi tidak menjangkau karena tidak tahu situasi day by day perubahan hidup warga. Maka bisa melaporkan diri di sistem ini," paparnya.
Kedua, lanjut Ipuk, warga bisa melaporkan tetangga atau warga lainnya dianggap perlu mendapatkan bantuan.
Syarat penerima bantuan adalah warga yang berdomisili di Banyuwangi dan bukan penerima PKH, BPNT, BLT Desa, BST Kemensos, BPUM, dan bantuan APBD.
"Laporan akan disilangkan dengan data Smart Kampung yang di dalamnya sudah ada sekitar 250.000 keluarga penerima bansos. Otomatis tertolak jika sudah terdaftar penerima bansos pemerintah," kata Ipuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso mengatakan pendaftaran akan dibuka per tahap untuk menuntaskan verifikasi dan mempercepat penyaluran, dan tahap awal dibuka 26-28 Agustus 2021.
Baca Juga: Status PPKM Banyuwangi Naik Level 4, Tak Jadi PTM, Sekolah Belajar Daring Lagi
"Setelah itu diverifikasi, dan bisa segera disalurkan bantuan. Kami mendesain ada tahapan pendaftaran biar verifikasi bisa segera tuntas dan bantuan cepat disalurkan," ujarnya.
Ia menambahkan, sistem tersebut juga menyediakan fitur pengecekan penerima bansos. Warga cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah termasuk daftar penerima bantuan atau tidak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita