SuaraMalang.id - Pemerintah memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021. Sejumlah daerah dilaporkan masih belum beranjak dari PPKM level 4, salah satunya Kota Malang, Jawa Timur.
Kekinian, Pemerintah Kota Malang meminta kelonggaran PPKM, supaya pusat-pusat perbelanjaan atau mal bisa kembali beroperasi.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan kelonggaran PPKM kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Selain itu juga mengajukan kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Kami melihat, bahwa seharusnya ada kelonggaran, paling tidak untuk pusat perekonomian. Untuk mal, itu sudah ada syarat, untuk masuk minimal harus sudah divaksin," kata Sutiaji di Malang, mengutip dari Antara, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Warga Pesisir Kabupaten Malang Larung Sesaji Berharap Pandemi Covid-19 Berakhir
Dijelaskannya, kasus konfirmasi positif COVID-19 khususnya di wilayah Kota Malang telah turun cukup signifikan. Hal itu menjadi dasar permintaan agar pusat-pusat perbelanjaan bisa kembali beroperasi.
Wali Kota Sutiaji menambahkan, total kasus aktif konfirmasi positif COVID-19 di Kota Malang tercatat ada 737 kasus. Rinciannya, sebanyak 280 orang dirawat di rumah sakit, 231 orang berada di fasilitas isoter, dan sisanya menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
"Laporan terakhir untuk pasien isolasi mandiri yang masih berada di rumah sudah kurang dari 100 orang. Sebagian besar sudah dipindahkan ke Safe House dan beberapa isoter lain," katanya.
Merespon itu, Ia telah meminta para pengelola pusat perbelanjaan di wilayah Kota Malang untuk mulai mempersiapkan diri, terutama tentang skema penerapan protokol kesehatan (prokes) jika telah diizinkan untuk dibuka lagi.
"Sesuai persyaratan itu, maka yang bisa masuk tentu usia minimal 12 tahun dan sudah divaksin. Kami berharap sebelum 30 Agustus sudah ada kepastian," tambahnya.
Baca Juga: Info Lengkap Jadwal dan Lokasi Vaksinasi di Malang, Buruan Daftar!
Permintaan pelonggaran tersebut, lanjut Sutiaji, merupakan salah satu upaya agar roda perekonomian khususnya di wilayah Kota Malang bisa kembali berputar. Sebagai informasi, pusat-pusat perbelanjaan di Kota Malang, ditutup sejak 3 Juli 2021.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi