Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 24 Agustus 2021 | 14:14 WIB
Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono menerima penghargaan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. [Foto: istimewa]

SuaraMalang.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi penghargaan kepada Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono karena berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Terungkapnya praktik penyelewengan dana bansos itu dianggap telah membantu penyelamatan uang negara.

Seperti diberitakan, Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos PKH yang dilakukan seorang oknum pendamping desa di kabupaten Malang, Jawa Timur. Dana yang dikorupsi sejumlah Rp 450 juta.

Mensos Risma mengapresiasi gerak cepat Polres Malang merespon dugaan tindak pidana korupsi oknum pendamping desa tersebut dan telah berstatus tersangka.

Baca Juga: Korupsi Bansos di Masa Pandemi, Vonis 12 Tahun Juliari Tak Cerminkan Rasa Keadilan Rakyat

Penghargaan yang dilaksanakan di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat dan dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat.

Penghargaan itu diterima langsung oleh AKBP Bagoes dengan didampingi oleh Kasat Reskirm Polres Malang AKP Donny Bara'langi.

Perlu diketahui, Kepolisian Resor (Polres) Malang meringkus satu orang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga menyalahgunakan dana bansos di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, mengungkapkan bahwa oknum perempuan pendamping PKH tersebut berinisial PTH, berusia 28 tahun, dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

 
"Kami telah melaksanakan gelar perkara. Terlapor atas nama PTH ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang kuat. Saat ini tersangka ditahan di RRutan Polres Malang," kata Bagoes.

Baca Juga: Viral Kebaikan Ketua RT Urus Bansos Warga, Publik: Gue Sumpahin Jadi Mensos

Bagoes menjelaskan bahwa tersangka PTH merupakan salah satu pendamping pada PKH di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Tersangka bertugas sejak 12 September 2016 hingga 10 Mei 2021.

Load More