SuaraMalang.id - Terdakwa aktivis antimasker, M Yunus Wahyudi menyerang hakim usai ketok palu pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kabupaten Banyuwangi, Kamis (19/8/2021).
Menyadur suaraindonesia.co.id, aktivis anti masker Banyuwangi yang semula duduk di kursi langsung beranjak dan melompat ke meja majelis hakim. Sembari berteriak, tampak ada upaya melakukan pemukulan kepada ketua majelis hakim, beberapa detik usai ketok palu sidang.
Aksi itu diduga terdakwa tak terima dengan keputusan hakim yang memvonis tiga tahun penjara.
Beruntung beberapa polisi yang mengawal persidangan sigap mengamankan terdakwa. Sehingga serangan Yunus tidak sampai melukai sang hakim.
Baca Juga: Ternyata Aktivis Anti Masker Banyuwangi Jadi Tersangka Akibat Sebar Hoaks
Sementara, Humas PN Banyuwangi, I Komang Dediek Prayoga menjelaskan, bahwa memang keributan yang dilakukan terdakwa kasus hoaks atau informasi bohong terkait Covid-19, M Yunus Wahyudi tersebut.
"Jadi, tadi ketika terdakwa ingin mendekati, polisi secepat kilat menangkap terdakwa. Sehingga terdakwa tidak bisa mencederai hakim itu sendiri," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya memang telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan jalannya sidang dan mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan.
Bahkan, sejumlah aparat berjaga mulai halaman Pengadilan Negeri Banyuwangi hingga di ruangan sidang.
"Dari pengadilan, dalam perkara terdakwa Yunus sudah mengantisipasi yakni bekerjasama dengan kepolisian, kami berkirim surat dan meminta 100 orang pengamanan dari kepolisian," sambungnya.
Baca Juga: Jemput Paksa Jenazah Covid, Aktivis Anti Masker Banyuwangi Jadi Tersangka
menurutnya, dari awal persidangan terdakwa Yunus ini baru pertama kali membuat kericuhan.
"Mulai awal persidangan Yunus, tidak ada insiden seperti ini, hanya kali ini yang sampai menyerang," imbuhnya.
Disinggung apakah ada langkah hukum, pihaknya masih akan berkoordinasi lagi.
"Jadi kami masih meminta petunjuk terkait insiden ini kepada pimpinan kami yang ada di Surabaya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kembali Kerja Usai Pelesiran ke Jepang, Lucky Hakim Kena Sentil: Gimana Liburannya Pak?
-
Dibongkar Irfan Hakim, Beda Isi Hampers Lebaran Letkol Teddy dan Prabowo Subianto
-
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin Hari Ini, Sanksi Tegas Menanti
-
Hari Ini Dipanggil, Bima Arya Ungkap Pasal Larangan ke Luar Negeri: Lucky Hakim Terancam Nonjob?
-
Aset Properti Lucky Hakim Bupati Indramayu, Punya Tanah di Banyak Kota
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi