SuaraMalang.id - Pasangan suami istri di Kota Malang, Jawa Timur diamankan polisi, Senin (16/8/2021). Mereka diduga menjadi otak penggalang dana teroris melalui kotak amal.
Pasutri terduga teroris itu diketahui berinisial CA dan L, warga Jalan Joyo Utomo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.
Salah seorang saksi warga, Muhammad Abid mengatakan, CA diciduk polisi berpakaian preman usai salat zuhur di musala tak jauh dari rumahnya sekitar pukul 12.30 waktu setempat. Ada sekitar delapan orang aparat yang mengamankannya.
"Ya juga ada mobil inova waktu ditangkap. Jadi ditangkapnya di musala dekat sini," kata dia dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).
Dalam penangkapan tersebut, lanjut dia, tidak ada perlawanan dari CA.
"Ya langsung dibawa ke mobil (CA) itu," kata dia.
Selanjutnya, aparat mengamankan L di rumah kontrakan sekaligus toko aksesoris. Dalam penangkapan istri CA itu, sejumlah polisi terlihat memasuki rumah untuk menggeledah.
"Hasilnya membawa enam kresek gitu tapi saya gak tau isinya apa," imbuhnya.
Terpisah, Ketua RT setempat, Hariono menjelaskan, sebelum menangkap CA, Densus 88 Antiteror melapor kepada Lurah Merjosari.
Baca Juga: Lagi! Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Banten dan Jabar
"Terus saya dihubungi pak Lurah bahwa akan ada penangkapan. Tapi saya waktu ke lokasi gak ketemu bapaknya (CA)," kata dia.
Dijelaskannya, hasil penangkapan tersebut Densus 88 berhasil mengamankan barang bukti sejumlah buku tentang keagamaan.
"Dan dua laptop yang mana punya bapaknya dan istrinya," imbuhnya.
Ditangkapnya CA yang berasal dari Jombang ini pun cukup mengagetkan bagi warga sekitar. CA dikenal terbuka dan kerap kali memberikan bantuan sembako ke warga sekitar.
"Ya baik sih orangnya. Jadi ya kaget gak ada gerak-gerik yang mencurigakan begitu selama ini. Dia kan ngontrak di sini 7 tahun ya gak ada hal yang aneh-aneh," kata dia.
Hariono menambahkan, bapak lima anak itu selama ini terkenal selain memiliki toko aksesoris juga seorang penggalang dana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, Simak Tips BRI untuk Layanan Perbankan yang Aman
-
Dara Farm: Tanpa KUR BRI, Saya Mungkin Tidak Bisa Memulai Usaha