SuaraMalang.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu menyediakan layanan vaksinasi Covid-19. Pendaftaran ini dikhususkan untuk masyarakat dengan disabilitas - difabel, baik mental dan fisik (bisa untuk warga dengan KTP luar Kota Batu).
Berikut informasi lengkapnya vaksinasi di Kota Batu.
syarat:
1. Berusia 18 tahun ke atas dan memiliki KTP/KK
2. Penyandang disabilitas fisik (tuna rungu, tuna netra, tuna wicara, dll)
3. Penyandang disabilitas mental (Downsyndrome, gangguan jiwa terkontrol, dll)
4. Diantar oleh pendamping
5. Pendamping mendapatkan fasilitas vaksinasi 1 orang
kuota:
150 orang beserta pendamping
Link pendaftaran:
bit.ly/3siG7He
Lokasi dan waktu pelaksanaan akan ditentukan jika kuota sudah memenuhi
Penyandang disabilitas sendiri kini bisa mendapat pelayanan vaksinasi Covid-19. Mereka dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.
Baca Juga: Jokowi Klaim PPKM Mampu Turunkan BOR Secara Nasional
Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV