SuaraMalang.id - Dinar Candy resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan ITE. Hal itu buntut aksi turun ke jalan memakai bikini untuk protes perpanjangan PPKM.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, berdasar sejumlah bukti yang terkumpul, DC (Dinar Candy) resmi berstatus tersangka.
"Dari bukti yang dikumpulkan selesai kita melakukan pemeriksaan diakhiri dengan gelar perkara maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008," ujar Kombes Pol Aziz mengutip dari MataMata.com, Kamis (5/8/2021).
Kombes Pol Aziz menambahkan, DC terancam pidana 10 tahun akibat perbuatan tersebut.
Baca Juga: Ikut Diperiksa Polisi, Asisten Dinar Candy Masih Berstatus Saksi
"Dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar," sambungnya.
Seperti diberitakan, pemilik nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 waktu setempat.
Polisi meringkusnya lantaran aksi turun ke jalan hanya dengan berpakaian bikini. Dinar Candy sebelumnya telah menjelaskan bahwa aksi tersebut sebagai ungkapan kekesalan akibat perpanjangan PPKM.
Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: 7 Fakta Dinar Candy Protes PPKM Pakai Bikini, Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Kendati begitu, aksi bikini Dinar Candy itu dimintanya agar tak dicontoh siapapun.
Berita Terkait
-
Punya Teman Pengusaha Skincare, Dinar Candy Belum Jenguk Nikita Mirzani di Penjara: Aku Dilema
-
Bucin Total, Dinar Candy Hampir Jual Sertifikat Rumah Orangtuanya Demi Bantu Ko Apex
-
Ada 5,5 Juta Konten Pornografi Anak di Dunia Maya, Menkomdigi: Terbesar ke-4 di Dunia
-
Putus Dari Ko Apex, Dinar Candy Akui Kapok Jatuh Cinta Lagi
-
Puasa di Era Digital: Nonton Film Porno? Ini Hukumnya!
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial