SuaraMalang.id - Polisi menetapkan empat tersangka kasus kematian Fajar Lutfi (23) warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diduga dianiaya oleh pelatih dan rekan pesilat di salah satu perguruan silat ternama daerah setempat.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Empat pelaku penganiayaan itu masing-masing adalah ER (20), FA (17), FI (23) dan MO (16).
"Dua dari empat pelaku penganiayaan ini masih berstatus anak-anak atau di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan terlebih dulu, sampai putusan hukum kasus ini inkrah," katanya dikutip dari Antara, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: Tega! Oksigen Palsu Diduga Diisi Udara Kompressor Tambal Ban
Dijelaskannya, dua tersangka yang masih anak di bawah umur wajib lapor setiap hari di Satreskrim Polres Tulungagung selama proses hukum berlangsung.
Meski tak ditahan, kedua tersangka anak diwajibkan melakukan absen setiap hari di Satreskrim Polres Tulungagung, sampai proses peradilan.
"Karena pelakunya anak-anak, peradilannya lain dengan dewasa,” terang Retno.
Iptu Retno melanjutkan, kasus tersebut tidak dilakukan diversi lantaran ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara. Hal itu merujuk pasal 170 ayat 2 poin 3.
"Karena di sini ancamannya 12 tahun, tidak bisa didaftarkan diversi. Diversi itu bisa jika ancamannya di bawah tujuh tahun," katanya.
Baca Juga: Satlantas Tulungagung Berlakukan ETLE Mulai Hari Ini, Pelanggar Ditilang Otomatis
Awal pemeriksaan, kedua pelaku sempat menutupi kejadian. Pelaku anak ini sudah bergabung dengan perguruan silat tersebut sejak setahun lalu.
“Apa yang sebenarnya terjadi itu dia jelaskan, awalnya tidak begitu,” katanya.
Perlu diketahui, Fajar Lutfi meninggal pada Senin 26 Juli 2021. Korban menerima pukulan dan tendangan dari empat pelatih silat hingga berujung kematian korban di rumah salah satu ketua perguruan silat itu di Desa Kepuh Kecamatan Boyolangu.
Dari hasil otopsi terhadap jasad korban, terdapat luka pada bagian ulu hati korban akibat pukulan benda tumpul. Serta bagian tubuh lainya alami memar.
(Antara)
Berita Terkait
-
Seni Beladiri Pencak Silat, Manifestasi Warisan Budaya Turun-Temurun
-
Polisi Selamatkan 47 Ponsel Korban Copet di Konser Tipe-X Tulungagung
-
Viral Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Rombongan Pesilat dari Banten, Polisi Lakukan Ini
-
Kaul Penetapan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO: MenBud Jelaskan Langkah Pelestarian
-
Pulang Hajatan Berujung Petaka, Rombongan Warga Tulungagung Keracunan Massal, Satu Orang Meninggal
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi