SuaraMalang.id - Aksi ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di salah satu puskesmas jadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Para pelaku diduga kontak erat dengan jenzah bakal di-tracing (pelacakan).
Juru bicara Satgas Covid-19 Bondowoso, Mohammad Imron mengatakan tracing dilakukan kepada masyarakat dan kontak erat terhadap insiden pengambilan jenazah Covid-19.
"Sebagai upaya tindak lanjut peristiwa itu. Ini menjadi tanggung jawab dari satgas," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Senin (26/7/2021).
Penjemputan paksa tersebut kata dia, berawal karena keluarga merasa pasien dicovidkan. Insiden tersebut terjadi Minggu (25/7/2021) kemarin.
Ia juga menegaskan tidak benar rumah sakit atau puskesmas sengaja mengcovidkan pasien.
"Jika memang dari hasil pemeriksaan swab antigen tidak didapatkan hasil reaktif atau positif. Tidak akan dinyatakan positif," jelasnya.
Penetapan pasien yang dinyatakan positif Covid-19 telah berdasar bukti yang kuat.
"Kita tidak pernah warga yang sakit selain covid kemudian kita covidkan," imbuhnya.
Kronologis kasus, bermula ketika pasien bersangkutan memeriksakan diri Puskesmas Tlogosari, Jumat (23/7/2021). Tenaga kesehatan kemudian melakukan pemeriksaan swab antigen. Hasilnya, diketahui reaktif.
Baca Juga: Larang Warganya Isoman di Rumah, Begini Alasan Waki Bupati Bondowoso
Maka, lanjut dia, pelayanan kepada pasien akan disamakan dengan pasien covid-19. Hal itu berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Kemudian pada hari yang sama pasien dibawa ke Puskesmas Pujer. Karena Puskesmas tersebut dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 gejala ringan," terangnya.
Namun sebelum dirujuk ke Puskesmas Pujer kata dia, pihak keluarga disaksikan sejumlah pihak sudah menandatangani surat pernyataan.
Diantaranya, menyetujui pasien akan dirawat tanpa menggunakan tabung oksigen, karena di puskesmas tidak menyediakan tabung oksigen. Kemudian siap dirawat sesuai dengan prosedur yang ada di puskesmas.
Malam harinya, kondisi pasien menurun sehingga menurut tim kesehatan di Puskesmas Pujer, pasien seharusnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Tapi pihak keluarga menolak. Sehingga pasien tetap mendapatkan perawatan di Puskesmas Pujer, dengan peralatan dan fasilitas yang ada.
"Menolak itu juga ada tanda tangan dari pihak keluarga," imbuhnya.
Setelah menjalani perawatan sekitar tiga hari, pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia. Tepatnya Minggu (25/7/2021) pagi.
Dijelaskannya, pihak kesehatan dan juga satgas kecamatan setempat sudah memberi penjelasan dan mengedukasi keluarga pasien.
"Agar penanganan pemulasaraannya sesuai dengan protokol covid. Jadi rencananya akan dikirim ke rumah sakit umum atau rumah sakit Bhayangkara," jelasnya.
Namun ternyata keluarga membawa pulang paksa jenazah pasien Covid-19 dengan pikap. Serta salah satu keluarga menolak untuk dimakamkan sesuai protokol covid.
"Kami prihatin. Kami hanya berharap tidak ada lagi masyarakat lain yang terprovokasi," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
-
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
Terkini
-
Hery Gunardi Pimpin Transformasi BRI Lewat BRIVolution, Komisi XI DPR RI Angkat Jempol
-
Sebagai Agent of Development, BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Hari Ini! Warga Diminta Jauhi Area Ini
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Warga Diminta Jauhi Kawasan Rawan Bencana
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan