SuaraMalang.id - Insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Jember dijanjikan cair secara bertahap, Kepastian tersebut disampaikan langsung Bupati Jember Hendy Siswanto.
Pemerintah Kaupaten (Pemkab) Jember telah mengalokasikan insentif nakes secara bertahap sejak Kamis (22/7/2021). Pada tahap pertama akan dicairkan Rp 8,713 miliar.
“Ini utang mulai November 2020 sampai Mei 2021. Utang itu terlalu lama, maka harus kami segerakan (pembayarannya kepada para tenaga kesehatan),” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com.
Hendi sendiri, saat dilantik menjadi bupati pada Februari 2021 mendapat beban berupa tunggakan gaji dan insentif untuk sejumlah kalangan. Mulai perangkat desa, aparatur sipil negara (ASN), pegawai dan guru honorer sampai nakes.
Baca Juga: Kebijakan Rekrut Relawan saat Nakes Kewalahan Dikritik, Dinilai Tidak Logis
“Delapan persen dari anggaran dana alokasi umum Rp 1,9 triliun, yakni Rp 160 miliar, diprogramkan Rp 21 miliar pada awal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jember untuk membayar utang-utang ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengapresiasi dengan pencairan tersebut. Dia mengemukakan, hal tersebut memang sudah menjadi penekanan dari Presiden Jokowi untuk mencairkan insentif bagi nakes.
“Saya turut bersyukur, karena memang terakhir Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dengan Presiden RI, salah satu yang ditekankan adalah insentif untuk tenaga kesehatan. Ini bukan hanya terjadi di Jember, hampir di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia agak tersendat pencairan insentif tenaga kesehatannya,” katanya.
Dia mengemukakan, setelah mendapat kabar tersebut langsung berkomunikasi dengan bupati.
“Saya langsung berkomunikasi dengan Pak Bupati, dan mengatakan, saya selaku Ketua DPRD akan mendorong ini,” katanya.
Baca Juga: Ratusan Pegawai RSUD Panembahan Senopati Bantul Positif Covid-19, Pelayanan Terganggu
Tak lupa dia juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras nakes selama ini dalam menangani Covid-19.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada teman-teman di Dinas Kesehatan Jember, Saya tahu sendiri teman-teman di Dinkes lembur. Tadi malam saya monitor, sampai jam dua dini hari, masih menyisakan sebelas puskesmas (dari 51 puskesmas),” katanya.
Selai itu, dia meminta agar insentif nakes yang berkasnya sudah selesai secara administratif bisa langsung segera dicairkan.
“Mudah-mudahan hal lain yang terkait Covid, baik insentif dan bantuan sosial, diberi kelancaran seperti ini. Mudah-mudahan lancar semuanya seperti proses insentif tenaga kesehatan,” katanya.
Berita Terkait
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Diskon Pajak DKI Jakarta Sampai Kapan? Simak Ketentuannya
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat