SuaraMalang.id - Kota Malang masuk zona merah dan berkategori penerapan PPKM level 4. Merespon itu, otoritas daerah setempat menyiapkan langkah -langkah penanganan, termasuk pengetatan di tingkat RT RW.
Wali Kota Malang Sutiaji bakal melakukan pengetatat mobilitas warganya mulai tingkat paling kecil tersebut.
"Yang dilakukan oleh Kota Malang adalah penguatan RT RW, mobilitas mayarakat dari yang keluar dan masuk disekat bener 1 kali 24 jam. Misalnya jam 20.00 sudah tidak boleh keluar, lalu yang dari luar gak boleh masuk. Nanti kami kuatkan," katanya, Rabu (21/7/2021).
Dijelaskannya, PPKM level 4 Kota Malang itu dipicu tingginya BOR (Bed Occupancy Rate) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.
Baca Juga: Ini Sosok 3 Bocah Malang Isoman Sendirian di Rumah, Ditemui Wali Kota Sutiaji
"Level 4 itu karena dilihat memang data BOR-nya mengkhawatirkan, positif rate-nya juga masih ini harus dilakukan pengetatan-pengetatan," ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut dia, keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 itu didominasi warga bukan Kota Malang.
Ia merinci, dari total 1.007 tempat tidur RS rujukan, warga Kota Malang hanya mengisi 361 tempat tidur atau sekitar 35 persen.
"BOR di Kota Malang itu ada 1.007. Ketersediaan tempat tidur. Tapi warga kita yang ada di sana itu jumlahnya 361, itu kan masih di bawah 50 persen. Tapi itu lah kendala kota-kota besar, karena RS dibutuhkan bukan hanya untuk Kota Malang saja," kata dia.
Terlepas dari itu, sebagai langkah membantu warga terdampak PPKM Level 4, pemerintah daerah terus membagikan bantuan sosial (bansos). Telah disiapkan anggaran sekitar Rp 56 miliar dan sudah terpakai 27 persen untuk bantuan sosial.
Baca Juga: Tiga Anak di Malang Isolasi Mandiri Sebatang Kara Didampingi Psikolog
Sementara data penerima sementara ini, Sutiaji mengatakan sudah tercatat ada 52.008 warga Kota Malang yang menerima bansos.
"Dan 14.644 warga juga terdata menerima BST (Bantuan Sosial Tunai). Penerimanya itu ya yang sudah terdata 2020 (penerima bansos tahun 2020 lalu) mungkin ada penambahan," sambungnya.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menambahkan, kebijakan untuk penyekatan di perbatasan akses masuk dan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) diklaim berhasil menekan mobilitas kendaraan di Kota Malang.
"Sekarang per hari kemarin kita berada di zona merah. Sesuai dengan indikator Menko Marives, Facebook Mobility, Google Activity, dan intensitas cahaya di malam hari. Dengan adanya pemadaman pukul 20.00 dan pemberlakuan jam malam, penilaian Menko Marives ini sangat efektif, karena kita sudah keluar dari zona hitam," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu