SuaraMalang.id - Kota Malang masuk zona merah dan berkategori penerapan PPKM level 4. Merespon itu, otoritas daerah setempat menyiapkan langkah -langkah penanganan, termasuk pengetatan di tingkat RT RW.
Wali Kota Malang Sutiaji bakal melakukan pengetatat mobilitas warganya mulai tingkat paling kecil tersebut.
"Yang dilakukan oleh Kota Malang adalah penguatan RT RW, mobilitas mayarakat dari yang keluar dan masuk disekat bener 1 kali 24 jam. Misalnya jam 20.00 sudah tidak boleh keluar, lalu yang dari luar gak boleh masuk. Nanti kami kuatkan," katanya, Rabu (21/7/2021).
Dijelaskannya, PPKM level 4 Kota Malang itu dipicu tingginya BOR (Bed Occupancy Rate) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.
"Level 4 itu karena dilihat memang data BOR-nya mengkhawatirkan, positif rate-nya juga masih ini harus dilakukan pengetatan-pengetatan," ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut dia, keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 itu didominasi warga bukan Kota Malang.
Ia merinci, dari total 1.007 tempat tidur RS rujukan, warga Kota Malang hanya mengisi 361 tempat tidur atau sekitar 35 persen.
"BOR di Kota Malang itu ada 1.007. Ketersediaan tempat tidur. Tapi warga kita yang ada di sana itu jumlahnya 361, itu kan masih di bawah 50 persen. Tapi itu lah kendala kota-kota besar, karena RS dibutuhkan bukan hanya untuk Kota Malang saja," kata dia.
Terlepas dari itu, sebagai langkah membantu warga terdampak PPKM Level 4, pemerintah daerah terus membagikan bantuan sosial (bansos). Telah disiapkan anggaran sekitar Rp 56 miliar dan sudah terpakai 27 persen untuk bantuan sosial.
Baca Juga: Ini Sosok 3 Bocah Malang Isoman Sendirian di Rumah, Ditemui Wali Kota Sutiaji
Sementara data penerima sementara ini, Sutiaji mengatakan sudah tercatat ada 52.008 warga Kota Malang yang menerima bansos.
"Dan 14.644 warga juga terdata menerima BST (Bantuan Sosial Tunai). Penerimanya itu ya yang sudah terdata 2020 (penerima bansos tahun 2020 lalu) mungkin ada penambahan," sambungnya.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menambahkan, kebijakan untuk penyekatan di perbatasan akses masuk dan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) diklaim berhasil menekan mobilitas kendaraan di Kota Malang.
"Sekarang per hari kemarin kita berada di zona merah. Sesuai dengan indikator Menko Marives, Facebook Mobility, Google Activity, dan intensitas cahaya di malam hari. Dengan adanya pemadaman pukul 20.00 dan pemberlakuan jam malam, penilaian Menko Marives ini sangat efektif, karena kita sudah keluar dari zona hitam," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget