SuaraMalang.id - Kota Malang masuk zona merah dan berkategori penerapan PPKM level 4. Merespon itu, otoritas daerah setempat menyiapkan langkah -langkah penanganan, termasuk pengetatan di tingkat RT RW.
Wali Kota Malang Sutiaji bakal melakukan pengetatat mobilitas warganya mulai tingkat paling kecil tersebut.
"Yang dilakukan oleh Kota Malang adalah penguatan RT RW, mobilitas mayarakat dari yang keluar dan masuk disekat bener 1 kali 24 jam. Misalnya jam 20.00 sudah tidak boleh keluar, lalu yang dari luar gak boleh masuk. Nanti kami kuatkan," katanya, Rabu (21/7/2021).
Dijelaskannya, PPKM level 4 Kota Malang itu dipicu tingginya BOR (Bed Occupancy Rate) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.
"Level 4 itu karena dilihat memang data BOR-nya mengkhawatirkan, positif rate-nya juga masih ini harus dilakukan pengetatan-pengetatan," ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut dia, keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 itu didominasi warga bukan Kota Malang.
Ia merinci, dari total 1.007 tempat tidur RS rujukan, warga Kota Malang hanya mengisi 361 tempat tidur atau sekitar 35 persen.
"BOR di Kota Malang itu ada 1.007. Ketersediaan tempat tidur. Tapi warga kita yang ada di sana itu jumlahnya 361, itu kan masih di bawah 50 persen. Tapi itu lah kendala kota-kota besar, karena RS dibutuhkan bukan hanya untuk Kota Malang saja," kata dia.
Terlepas dari itu, sebagai langkah membantu warga terdampak PPKM Level 4, pemerintah daerah terus membagikan bantuan sosial (bansos). Telah disiapkan anggaran sekitar Rp 56 miliar dan sudah terpakai 27 persen untuk bantuan sosial.
Baca Juga: Ini Sosok 3 Bocah Malang Isoman Sendirian di Rumah, Ditemui Wali Kota Sutiaji
Sementara data penerima sementara ini, Sutiaji mengatakan sudah tercatat ada 52.008 warga Kota Malang yang menerima bansos.
"Dan 14.644 warga juga terdata menerima BST (Bantuan Sosial Tunai). Penerimanya itu ya yang sudah terdata 2020 (penerima bansos tahun 2020 lalu) mungkin ada penambahan," sambungnya.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menambahkan, kebijakan untuk penyekatan di perbatasan akses masuk dan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) diklaim berhasil menekan mobilitas kendaraan di Kota Malang.
"Sekarang per hari kemarin kita berada di zona merah. Sesuai dengan indikator Menko Marives, Facebook Mobility, Google Activity, dan intensitas cahaya di malam hari. Dengan adanya pemadaman pukul 20.00 dan pemberlakuan jam malam, penilaian Menko Marives ini sangat efektif, karena kita sudah keluar dari zona hitam," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi
-
Lawan Cekikan Harga BBM, Pemkot Malang Siap Hijrah ke Kendaraan Listrik
-
Latja Akpol di Polres Malang Fokus Perkuat Pengalaman Lapangan Taruna
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang