SuaraMalang.id - Kota Malang masuk zona merah dan berkategori penerapan PPKM level 4. Merespon itu, otoritas daerah setempat menyiapkan langkah -langkah penanganan, termasuk pengetatan di tingkat RT RW.
Wali Kota Malang Sutiaji bakal melakukan pengetatat mobilitas warganya mulai tingkat paling kecil tersebut.
"Yang dilakukan oleh Kota Malang adalah penguatan RT RW, mobilitas mayarakat dari yang keluar dan masuk disekat bener 1 kali 24 jam. Misalnya jam 20.00 sudah tidak boleh keluar, lalu yang dari luar gak boleh masuk. Nanti kami kuatkan," katanya, Rabu (21/7/2021).
Dijelaskannya, PPKM level 4 Kota Malang itu dipicu tingginya BOR (Bed Occupancy Rate) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.
"Level 4 itu karena dilihat memang data BOR-nya mengkhawatirkan, positif rate-nya juga masih ini harus dilakukan pengetatan-pengetatan," ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut dia, keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 itu didominasi warga bukan Kota Malang.
Ia merinci, dari total 1.007 tempat tidur RS rujukan, warga Kota Malang hanya mengisi 361 tempat tidur atau sekitar 35 persen.
"BOR di Kota Malang itu ada 1.007. Ketersediaan tempat tidur. Tapi warga kita yang ada di sana itu jumlahnya 361, itu kan masih di bawah 50 persen. Tapi itu lah kendala kota-kota besar, karena RS dibutuhkan bukan hanya untuk Kota Malang saja," kata dia.
Terlepas dari itu, sebagai langkah membantu warga terdampak PPKM Level 4, pemerintah daerah terus membagikan bantuan sosial (bansos). Telah disiapkan anggaran sekitar Rp 56 miliar dan sudah terpakai 27 persen untuk bantuan sosial.
Baca Juga: Ini Sosok 3 Bocah Malang Isoman Sendirian di Rumah, Ditemui Wali Kota Sutiaji
Sementara data penerima sementara ini, Sutiaji mengatakan sudah tercatat ada 52.008 warga Kota Malang yang menerima bansos.
"Dan 14.644 warga juga terdata menerima BST (Bantuan Sosial Tunai). Penerimanya itu ya yang sudah terdata 2020 (penerima bansos tahun 2020 lalu) mungkin ada penambahan," sambungnya.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menambahkan, kebijakan untuk penyekatan di perbatasan akses masuk dan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) diklaim berhasil menekan mobilitas kendaraan di Kota Malang.
"Sekarang per hari kemarin kita berada di zona merah. Sesuai dengan indikator Menko Marives, Facebook Mobility, Google Activity, dan intensitas cahaya di malam hari. Dengan adanya pemadaman pukul 20.00 dan pemberlakuan jam malam, penilaian Menko Marives ini sangat efektif, karena kita sudah keluar dari zona hitam," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka