SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji menerbitkan Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1442 Hijriah / 2021. Salahsatunya mengatur panitia kurban wajib tes swab Covid-19.
Ada dua skenario yang ditetapkan. Pertama, penyembelihan dilakukan melalui Perumda Tunas atau Rumah Potong Hewan (RPH) dan yang kedua dapat dilakukan secara mandiri oleh panitia kurban dan panitia wajib swab.
Pelaksanaan penyembelihan di RPH sudah dapat dilakukan mulai 10 Dzulhijah (20 Juli 2021) sampai 13 Dzulhijah (23 Juli 2021) serta berbayar Rp 350 ribu per ekor.
Sementara yang dilakukan mandiri oleh panitia qurban, hanya bisa dilangsungkan 3 (tiga) hari yakni 11 Dzulhijah (21 Juli) s/d 13 Dzulhijah dan harus dilakukan secara bertahap dalam 3 (tiga) hari tersebut jika hewan kurban yang terhimpun banyak.
Baca Juga: Promo Satire, Kedai Kopi di Malang ini Patok Harga Tiga Kali Lipat untuk Aparat dan PNS
Wali Kota Sutiaji mengatakan, ada 360 masjid di kota Malang yang diasumsikan menggelar penyembelihan hewan kurban dan masing -masing masjid ditaksir memotong 10 hewan kurban, maka ada 3.600 hewan kurban.
"Diperkirakan jumlahnya bisa lebih daripada itu, karena hitungan itu menafikan yang mungkin digelar di musala- musala, lembaga pendidikan maupun instansi. Kepentingannya untuk melakukan perencanaan langkah tindak secara efektif, agar kegiatan kurban tidak menjadi potensi klaster baru (penularan Covid-19)," kata Sutiaji melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/7/2021).
"Besar harapan saya, semua berjalan baik sehingga penyelenggaraan kurban bisa jadi amalan terbaik serta mendapat ridho Allah SWT," imbuhnya.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perumda Tunas, Elfiatur Roikha menjelaskan, pihaknya mampu memotong 170 ekor sapi dan 160 ekor kambing per hari.
"Kita memang tetap mengenakan biaya. Untuk petugas pemotongan (jagal). Itu pun bukan harga seutuhnya, karena sudah diperintahkan Bapak Walikota, ada subsidi baik diambilkan melalui dukungan Baznas maupun subsidi dari Perumda Tunas sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Jenazah Pasien Covid-19 Antre Lama, Pelayanan Rumah Sakit Saiful Anwar Malang Tuai Protes
Pelaksana tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang Sri Winarni, menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan 92 titik penjualan hewan kurban. Pemeriksaan hewan kurban juga untuk memastikan kelayakan, higienis dan kehalalannya.
Berita Terkait
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Bang Doel Sapa Warga! Begini Suasana Meriah Open House Rano Karno di Jakarta
-
Lebaran Pertama Jadi Wagub Jakarta, Rano Karno Gelar Open House di Rumah 'Si Doel'
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno