SuaraMalang.id - Publik dihebohkan informasi perpanjangan PPKM Darurat hingga Agustus 2021. Hal itu merujuk surat telegram Kapolda Jatim yang beredar di sejumlah WAG (WhatsApp Group).
Dalam keterangan unggahan foto disertakan penjelasan bahwa PPKM darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dengan mencantumkan link dari https://humas.polri.go.id/2021/07/13/pemberlakuan-ppkm-darurat-diperpanjang-3juli-hingga-2-agustus-2021. Namun link yang disertakan tidak dapat diakses.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, bahwa Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dengan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru. Operasi itu berlangsung selama 31 hari mulai 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021
Dijelaskannya, durasi Operasi Aman Nusa II berbeda dengan PPKM darurat.
Baca Juga: Penyebar Pesan Berantai Ajak Demo Menentang PPKM Darurat Diburu Polisi
"Kalau yang ini (Operasi Aman Nusa II) terkait operasi kepolisian yang satu bulan, PPKM Darurat kan dari Inmedagri, nah kalau tanggal 20 kan batas akhir PPKM darurat," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Rabu (14/7/2021).
Ia melanjutkan, terkait PPKM darurat diperpanjang atau tidak, hal itu masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Meski PPKM Darurat sudah berakhir 20 Juli 2021, menurutnya, Operasi Aman Nusa II Semeru tetap akan berjalan.
"Kalau ini (PPKM Darurat) nanti mau dilanjutkan atau tidak kita masih tunggu dari hasil analisa dari pemerintah," terangnya.
Gatot kembali menegaskan PPKM Darurat dengan Operasi Aman Nusa II Semeru berbeda.
"Beda PPKM Darurat dengan operasi kepolisian Aman Nusa II meskipun tugasnya sama. Penanganan Covid juga," jelas Gatot.
Baca Juga: Kebijakan PPKM Darurat Lagi, Tepatkah?
Ia menambahkan, Operasi Aman Nusa II tidak ada jam malam, namun masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi ketentuan PPKM.
"Kalau memang jam 20.00 tidak ada kegiatan ya tidak ada kegiatan. Berarti beberapa kriteria yang ada di esensial maupun non esensial atau kritikal itu yang harus dipatuhi tujuannya untuk memutus mata rantai Covid-19," tutup kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, soal Operasi Aman Nusa II Semeru.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
-
Nikita Mirzani Posting Isa Zega Pakai Baju Tahanan: Semoga Betah...
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
Tag
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial