SuaraMalang.id - Pemilik vila di Kota Batu ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima 24 wisatawan untuk pesta ulang tahun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Dua pemilik vila itu kemudian ditetapkan jadi tersangka, karena memberikan izin kepada puluhan orang untuk menggelar pesta ulang tahun.
"Kami tetapkan pemilik villa ini jadi tersangka, karena mereka ini sudah mengetahui kalau ada PPKM Darurat tapi tetap memberikan izin ada kegiatan ulang tahun,” jelas Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus dilansir dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com
Dari kejadian itu, kata Jeifson, totalnya ada 26 tersangka terbukti melanggar UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sementara itu, selain dua pemilik vila harus berurusan hukum, sanksi administratif berupa penyegelan bangunan vila disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batu M Nur Adhim.
"Aturan PPKM Darurat sudah jelas. Tindakan mereka (pengelola vila Savira, red) tindakan akan disesuaikan dengan administrasi aturan yang berlaku. Selain disegel, pemilik vila juga dapat dikenai denda hingga dicabutnya izin usaha," tegas Adhim.
Diberitakan sebelumnya, 15 laki - laki dan 9 perempuan menggelar pesta ulang tahun pada Rabu, (7/7/2021) malam. Jelas saja, petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Batu dan unsur TNI langsung membubarkan serta mengamankan total 24 remaja tersebut dan dibawa ke Polres Batu untuk diproses.
Berita Terkait
-
Mancing Mania Dilarang ke Muaragembong, Nekat Bakal Dibubarkan
-
Cerita Pedagang Mainan Anak Meraup Cuan di Tengah PPKM Darurat
-
Viral Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta, Sempat Tertekan dan Pilih Pulang Kampung
-
Ingat! Mulai Senin Besok Hanya Pekerja Esensial Boleh Naik KRL, Ini Syaratnya
-
Sidak PPKM Darurat, Temuan Wali Kota Samarinda Bikin Gemas
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025