SuaraMalang.id - Pemilik vila di Kota Batu ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima 24 wisatawan untuk pesta ulang tahun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Dua pemilik vila itu kemudian ditetapkan jadi tersangka, karena memberikan izin kepada puluhan orang untuk menggelar pesta ulang tahun.
"Kami tetapkan pemilik villa ini jadi tersangka, karena mereka ini sudah mengetahui kalau ada PPKM Darurat tapi tetap memberikan izin ada kegiatan ulang tahun,” jelas Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus dilansir dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com
Dari kejadian itu, kata Jeifson, totalnya ada 26 tersangka terbukti melanggar UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sementara itu, selain dua pemilik vila harus berurusan hukum, sanksi administratif berupa penyegelan bangunan vila disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batu M Nur Adhim.
"Aturan PPKM Darurat sudah jelas. Tindakan mereka (pengelola vila Savira, red) tindakan akan disesuaikan dengan administrasi aturan yang berlaku. Selain disegel, pemilik vila juga dapat dikenai denda hingga dicabutnya izin usaha," tegas Adhim.
Diberitakan sebelumnya, 15 laki - laki dan 9 perempuan menggelar pesta ulang tahun pada Rabu, (7/7/2021) malam. Jelas saja, petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Batu dan unsur TNI langsung membubarkan serta mengamankan total 24 remaja tersebut dan dibawa ke Polres Batu untuk diproses.
Berita Terkait
-
Mancing Mania Dilarang ke Muaragembong, Nekat Bakal Dibubarkan
-
Cerita Pedagang Mainan Anak Meraup Cuan di Tengah PPKM Darurat
-
Viral Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta, Sempat Tertekan dan Pilih Pulang Kampung
-
Ingat! Mulai Senin Besok Hanya Pekerja Esensial Boleh Naik KRL, Ini Syaratnya
-
Sidak PPKM Darurat, Temuan Wali Kota Samarinda Bikin Gemas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik