SuaraMalang.id - Pemilik vila di Kota Batu ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima 24 wisatawan untuk pesta ulang tahun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Dua pemilik vila itu kemudian ditetapkan jadi tersangka, karena memberikan izin kepada puluhan orang untuk menggelar pesta ulang tahun.
"Kami tetapkan pemilik villa ini jadi tersangka, karena mereka ini sudah mengetahui kalau ada PPKM Darurat tapi tetap memberikan izin ada kegiatan ulang tahun,” jelas Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus dilansir dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com
Dari kejadian itu, kata Jeifson, totalnya ada 26 tersangka terbukti melanggar UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sementara itu, selain dua pemilik vila harus berurusan hukum, sanksi administratif berupa penyegelan bangunan vila disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batu M Nur Adhim.
"Aturan PPKM Darurat sudah jelas. Tindakan mereka (pengelola vila Savira, red) tindakan akan disesuaikan dengan administrasi aturan yang berlaku. Selain disegel, pemilik vila juga dapat dikenai denda hingga dicabutnya izin usaha," tegas Adhim.
Diberitakan sebelumnya, 15 laki - laki dan 9 perempuan menggelar pesta ulang tahun pada Rabu, (7/7/2021) malam. Jelas saja, petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Batu dan unsur TNI langsung membubarkan serta mengamankan total 24 remaja tersebut dan dibawa ke Polres Batu untuk diproses.
Berita Terkait
-
Mancing Mania Dilarang ke Muaragembong, Nekat Bakal Dibubarkan
-
Cerita Pedagang Mainan Anak Meraup Cuan di Tengah PPKM Darurat
-
Viral Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta, Sempat Tertekan dan Pilih Pulang Kampung
-
Ingat! Mulai Senin Besok Hanya Pekerja Esensial Boleh Naik KRL, Ini Syaratnya
-
Sidak PPKM Darurat, Temuan Wali Kota Samarinda Bikin Gemas
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan