SuaraMalang.id - Pemilik vila di Kota Batu ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima 24 wisatawan untuk pesta ulang tahun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Dua pemilik vila itu kemudian ditetapkan jadi tersangka, karena memberikan izin kepada puluhan orang untuk menggelar pesta ulang tahun.
"Kami tetapkan pemilik villa ini jadi tersangka, karena mereka ini sudah mengetahui kalau ada PPKM Darurat tapi tetap memberikan izin ada kegiatan ulang tahun,” jelas Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus dilansir dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com
Dari kejadian itu, kata Jeifson, totalnya ada 26 tersangka terbukti melanggar UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sementara itu, selain dua pemilik vila harus berurusan hukum, sanksi administratif berupa penyegelan bangunan vila disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batu M Nur Adhim.
"Aturan PPKM Darurat sudah jelas. Tindakan mereka (pengelola vila Savira, red) tindakan akan disesuaikan dengan administrasi aturan yang berlaku. Selain disegel, pemilik vila juga dapat dikenai denda hingga dicabutnya izin usaha," tegas Adhim.
Diberitakan sebelumnya, 15 laki - laki dan 9 perempuan menggelar pesta ulang tahun pada Rabu, (7/7/2021) malam. Jelas saja, petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Batu dan unsur TNI langsung membubarkan serta mengamankan total 24 remaja tersebut dan dibawa ke Polres Batu untuk diproses.
Berita Terkait
-
Mancing Mania Dilarang ke Muaragembong, Nekat Bakal Dibubarkan
-
Cerita Pedagang Mainan Anak Meraup Cuan di Tengah PPKM Darurat
-
Viral Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta, Sempat Tertekan dan Pilih Pulang Kampung
-
Ingat! Mulai Senin Besok Hanya Pekerja Esensial Boleh Naik KRL, Ini Syaratnya
-
Sidak PPKM Darurat, Temuan Wali Kota Samarinda Bikin Gemas
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah