Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 09 Juli 2021 | 16:17 WIB
Salah seorang anak bermain HP atau telepon pintar tampak santai saat disuntuk vaksin Covid-19. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

Penting pula, para calon penerima vaksin kondisinya harus prima.

"Yang penting fit, gak boleh sakit. Terus hanya boleh diantar oleh satu pendamping saja. Punya KK atau KTA anak sama wajib double masker. Untuk dosis kedua jaraknya juga sama, 28 hari setelah dosis pertama," paparnya.

Nadia mengimbau calon penerima vaksin anak harus mempersiapkan diri dengan baik. Selain itu, jika ada yang memiliki riwayat penyakit, wajib membawa surat keterangan dokter untuk diperbolehkan mengikuti vaksinasi.

"Ya kalau punya penyakit sampai harus minum obat rutin ya wajib membawa surat keterangan dokter untuk boleh vaksin Covid-19 atau tidaknya," pungkasnya.

Baca Juga: Lokasi Vaksinasi Covid-19 Anak dan Remaja Usia 12-17 Tahun di Kota Malang

Load More