SuaraMalang.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakri ditetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu berdasar hasil tes urine keduanya yang menunjukkan positif konsumsi sabu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani berdasar hasil pemeriksaan urine positif mengandung Metamfetamin.
"Dilakukan tes urine menyatakan positif mengandung meta atau sabu-sabu," kata Yusri dikutip dari Antara, Kamis (8/7/2021).
Yusri melanjutkan, RA alias Nia Ramadhani (31) adalah ibu rumah tangga dan juga selebritas yang cukup terkenal itu ditangkap di rumahnya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kemudian, polisi menangkap seorang tersangka lain berinisial ZN (43), laki-laki yang bekerja sebagai sopir.
Kronologisnya, polisi menemukan barang bukti satu klip sabu dari penggeledahan mobil yang dikendarai ZN. Berat kotor sabu sekitar 0,78 gram. Selain juga mengamankan satu buah bong atau alat hisap sabu.
"Saat digeledah ZN ini ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, kemudian diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RA dan menemukan RA di rumah," ujar Yusri.
Ia menambahkan, polisi kembali menemukan barang bukti alat hisap sabu lainnya dari hasil penggeledahan rumah milik Nia Ramadhani.
Setelah didalami berdasar sejumlah bukti tersebut, tersangka RA mengaku bahwa suaminya juga menggunakan sabu secara bersama-sama.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka, Segini Harga Sabu yang Dikonsumsi
"Mereka (AAB dan RA) menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP, AAB enggak ada, ZN dan RA dibawa," tutur Yusri.
Para tersangka dijerat pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sanksi hukumnya maksimal empat tahun penjara.
"(Pasal) 127 UU No 35 tahun 2009, ini masih awal karena kami masih baru saja, kami nanti pengembangan dari perkara ini," kata Yusri.
Saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Metro Jakarta Pusat, pihak penyidik tidak menghadirkan tersangka Ardi Bakrie maupun Nia Ramadhani di hadapan media.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering
-
Presiden Prabowo Berikan Arahan Soal Rekening Masyarakat, BRI Nyatakan Kesiapan