SuaraMalang.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakri ditetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu berdasar hasil tes urine keduanya yang menunjukkan positif konsumsi sabu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani berdasar hasil pemeriksaan urine positif mengandung Metamfetamin.
"Dilakukan tes urine menyatakan positif mengandung meta atau sabu-sabu," kata Yusri dikutip dari Antara, Kamis (8/7/2021).
Yusri melanjutkan, RA alias Nia Ramadhani (31) adalah ibu rumah tangga dan juga selebritas yang cukup terkenal itu ditangkap di rumahnya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kemudian, polisi menangkap seorang tersangka lain berinisial ZN (43), laki-laki yang bekerja sebagai sopir.
Kronologisnya, polisi menemukan barang bukti satu klip sabu dari penggeledahan mobil yang dikendarai ZN. Berat kotor sabu sekitar 0,78 gram. Selain juga mengamankan satu buah bong atau alat hisap sabu.
"Saat digeledah ZN ini ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, kemudian diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RA dan menemukan RA di rumah," ujar Yusri.
Ia menambahkan, polisi kembali menemukan barang bukti alat hisap sabu lainnya dari hasil penggeledahan rumah milik Nia Ramadhani.
Setelah didalami berdasar sejumlah bukti tersebut, tersangka RA mengaku bahwa suaminya juga menggunakan sabu secara bersama-sama.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka, Segini Harga Sabu yang Dikonsumsi
"Mereka (AAB dan RA) menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP, AAB enggak ada, ZN dan RA dibawa," tutur Yusri.
Para tersangka dijerat pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sanksi hukumnya maksimal empat tahun penjara.
"(Pasal) 127 UU No 35 tahun 2009, ini masih awal karena kami masih baru saja, kami nanti pengembangan dari perkara ini," kata Yusri.
Saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Metro Jakarta Pusat, pihak penyidik tidak menghadirkan tersangka Ardi Bakrie maupun Nia Ramadhani di hadapan media.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa