SuaraMalang.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakri ditetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu berdasar hasil tes urine keduanya yang menunjukkan positif konsumsi sabu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani berdasar hasil pemeriksaan urine positif mengandung Metamfetamin.
"Dilakukan tes urine menyatakan positif mengandung meta atau sabu-sabu," kata Yusri dikutip dari Antara, Kamis (8/7/2021).
Yusri melanjutkan, RA alias Nia Ramadhani (31) adalah ibu rumah tangga dan juga selebritas yang cukup terkenal itu ditangkap di rumahnya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kemudian, polisi menangkap seorang tersangka lain berinisial ZN (43), laki-laki yang bekerja sebagai sopir.
Kronologisnya, polisi menemukan barang bukti satu klip sabu dari penggeledahan mobil yang dikendarai ZN. Berat kotor sabu sekitar 0,78 gram. Selain juga mengamankan satu buah bong atau alat hisap sabu.
"Saat digeledah ZN ini ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, kemudian diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RA dan menemukan RA di rumah," ujar Yusri.
Ia menambahkan, polisi kembali menemukan barang bukti alat hisap sabu lainnya dari hasil penggeledahan rumah milik Nia Ramadhani.
Setelah didalami berdasar sejumlah bukti tersebut, tersangka RA mengaku bahwa suaminya juga menggunakan sabu secara bersama-sama.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka, Segini Harga Sabu yang Dikonsumsi
"Mereka (AAB dan RA) menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP, AAB enggak ada, ZN dan RA dibawa," tutur Yusri.
Para tersangka dijerat pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sanksi hukumnya maksimal empat tahun penjara.
"(Pasal) 127 UU No 35 tahun 2009, ini masih awal karena kami masih baru saja, kami nanti pengembangan dari perkara ini," kata Yusri.
Saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Metro Jakarta Pusat, pihak penyidik tidak menghadirkan tersangka Ardi Bakrie maupun Nia Ramadhani di hadapan media.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'