SuaraMalang.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakri ditetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu berdasar hasil tes urine keduanya yang menunjukkan positif konsumsi sabu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani berdasar hasil pemeriksaan urine positif mengandung Metamfetamin.
"Dilakukan tes urine menyatakan positif mengandung meta atau sabu-sabu," kata Yusri dikutip dari Antara, Kamis (8/7/2021).
Yusri melanjutkan, RA alias Nia Ramadhani (31) adalah ibu rumah tangga dan juga selebritas yang cukup terkenal itu ditangkap di rumahnya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kemudian, polisi menangkap seorang tersangka lain berinisial ZN (43), laki-laki yang bekerja sebagai sopir.
Kronologisnya, polisi menemukan barang bukti satu klip sabu dari penggeledahan mobil yang dikendarai ZN. Berat kotor sabu sekitar 0,78 gram. Selain juga mengamankan satu buah bong atau alat hisap sabu.
"Saat digeledah ZN ini ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, kemudian diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RA dan menemukan RA di rumah," ujar Yusri.
Ia menambahkan, polisi kembali menemukan barang bukti alat hisap sabu lainnya dari hasil penggeledahan rumah milik Nia Ramadhani.
Setelah didalami berdasar sejumlah bukti tersebut, tersangka RA mengaku bahwa suaminya juga menggunakan sabu secara bersama-sama.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka, Segini Harga Sabu yang Dikonsumsi
"Mereka (AAB dan RA) menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP, AAB enggak ada, ZN dan RA dibawa," tutur Yusri.
Para tersangka dijerat pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sanksi hukumnya maksimal empat tahun penjara.
"(Pasal) 127 UU No 35 tahun 2009, ini masih awal karena kami masih baru saja, kami nanti pengembangan dari perkara ini," kata Yusri.
Saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Metro Jakarta Pusat, pihak penyidik tidak menghadirkan tersangka Ardi Bakrie maupun Nia Ramadhani di hadapan media.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal