Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 08 Juli 2021 | 12:29 WIB
Pengetatan PPKM darurat, suasana antrean yang terjadi di Pos Penyekatan Pendem Kota Batu. (foto: Dishub Kota Batu for TIMES Indonesia)

SuaraMalang.id - Akses masuk Kota Batu, Jawa Timur di Simpang Tiga Pendem ditutup. Langkah penutupan jalur utama itu merupakan penegakan aturan PPKM darurat tentang meminimalisir mobilitas warga akibat lonjakan kasus Covid-19.

Melansir timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, seluruh kendaraan yang akan menuju Kota Batu diputar balik ke arah Karangploso Kabupaten Malang.

Penutupan dan penyekatan jalan juga dilakukan di akses masuk Kota Batu lainnya, yakni di perbatasan Desa Giripurno Kota Batu dengan Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso.

Pantauan di lokasi terjadi kemacetan sepanjang Jalan Raya Soekarno Kota Batu, imbas penyekatan dan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas tersebut.

Baca Juga: Pasien Membludak, Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kota Batu Penuh

"Yang mau ke arah Kota Batu pagi ini pemeriksaan ketat sekali dipertigaan Pendem," ujar Nufus salah satu pegawai Bank di Kota Batu yang tinggal di wilayah Kabupaten Malang.

Petugas penyekatan, lanjut dia, menanyakan sertifikat vaksin 1 dan 2 atau hasil antigen, surat keterangan kerja dan KTP.

"Ada teman satu kantor yang tidak lolos disuruh balik," sambungnya.

Sementara itu Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo mengatakan, penutupan dan penyekatan akses jalan meerupakan upaya pengetatan ketentuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Batu. Sebab, selain warga Kota Batu dilarang masuk. Penyekatan jalan itu bakal dijaga 24 jam penuh.

“Kecuali ada kepentingan yang diperbolehkan mendesak baru diizinkan dengan menyertakan dokumen yang disyaratkan," ujar kapolres.

Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Batu, Jumlah Pasien Covid-19 Terus Meningkat

Persyaratan yang diminta antara lain menyertakan sertifikat vaksin minimal vaksin tahap pertama atau hasil swab antigen/PCR dan surat keterangan kerja.

Sementara itu Wali Kota Batu menginstruksikan kepada ASN yang rumahnya diluar Kota Batu bekerja di rumah kecuali untuk kepentingan mendesak. Selama PPKM Darurat diberlakukan di Kota Batu masih dinilai pemerintah pusat mobilitasnya masih tinggi.

Load More