SuaraMalang.id - Pria berinisial AN warga Desa Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diringkus polisi lantaran merakit dan menjual senjata api (senpi). Aktivitas ilegal itu telah dijalaninya sejak tiga tahun lalu.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, selain merakit senjata api, pelaku juga membuat amunisi peluru pelor 8,3 kaliber .
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan tiga unit senjata api rakitan yang senagaja dibuat oleh tersangka, yakni satu unit senapan angin cal 5,5 ml cpp merk BJ Hanter. Kemudian dua unit pucuk senapan angin cal 8,3 ml merk Jawa Rakitan, serta 10 pelor pluru senapan angin cal 8,3 ml dan 20 pelor senapan angin cal 5,5 ml,” katanya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring suara.com, Rabu (7/7/2021).
Ia melanjutkan, inisial AN diamankan pasca beberapa bukti kuat telah dikantongi penyidik. Pelaku ditangkap oleh polisi yang menyamar sebagai calon pembeli. Tersangka pelaku diamankan di rumahnya sekaligus tempat merakit senjata api, pada 2 Juli lalu.
“Karena telah melakukan tindak pidana penjualan dan merakit senjata api, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat, nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” kata AKBP Arsya.
Tersangka telah terbukti melakukan tindak pidana membawa, mempunyai persediaan, mempunyai dalam miliknya, menyimpan dan menyembunyikan, memprgunakan atau mengeluarkan dari Indonesia, sesuai senpi amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan