Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 03 Juli 2021 | 15:18 WIB
kawah Ijen. penerapan PPKM darurat berimbas kepada sektor wisata. [Shutterstock]

Diberitakan sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) juga menyatakan kawasan wisata Gunung Bromo dan kegiatan pendakian Gunung Semeru ditutup secara total mulai tanggal 3 Juli -20 Juli 2021, atau selama 18 hari. Hal itu menindaklanjuti kebijakan dari Presiden Joko Widodo yang menetapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali dengan target penurunan kasus Covid-19.

Kontributor: Fisca Tanjung

Load More