Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 02 Juli 2021 | 08:48 WIB
Wali Kota Malang, Sutiaji tentang PPKM Darurat. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

Berdasar informasi yang dihimpun SuaraMalang.id, kriteria penilaian penerapan PPKM Darurat mengacu pada  WHO, yakni berdasarkan indikator laju penularan. Mulai kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit dan angka kematian akibat Covid-19.

 Wilayah Jawa Timur (Jatim), ada 10 kabupaten/kota yang hasil assesmen level 4, yakni Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, dan Kota Blitar

Sedangkan untuk level 3, ada 25 kabupaten/kota, termasuk Kota Batu dan Kabupaten Malang (Malang Raya)

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga: PPKM Darurat Siap Diterapkan, Mendagri Minta Masyarakat Tak Panik

Load More