SuaraMalang.id - Pendaftaran CPNS tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur resmi dibuka, Rabu (30/6/2021). Total kuota formasi CPNS yang disediakan berjumlah 3.937 tenaga, termasuk dengan PPPK. Pendaftaran secara daring dibuka hingga 21 Juli 2021.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengatakan, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diputuskan tidak ada syarat minimal indeks prestasi kumulatif (IPK).
"Benar untuk PPPK, bupati mengambil kebijakan tidak ada syarat IPK, untuk memberi kesempatan seluruh tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi untuk ikut seleksi PPPK tanpa harus bingung dengan syarat IPK minimal," ujarnya melalui Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Nafiul Huda dikutip dari Antara, Rabu (30/6/2021).
Tidak adanya syarat IPK, lanjut dia, adalah apresiasi untuk para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Sumbar 2021 Resmi Dibuka, Cek Laman bkd.sumbarprov.go.id
Rincian formasi yang dibutuhkan adalah 3.624 tenaga guru untuk formasi PPPK, terdiri atas 764 guru SMP, 2.308 guru kelas, dan 552 guru pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes) sekolah dasar, termasuk di dalamnya ada guru agama Islam, Hindu, dan Kristen.
Selain itu, juga dibuka rekrutmen guru mata pelajaran umum seperti guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, bimbingan konseling, IPA, IPS, Matematika, PPKn, Prakarya dan kewirausahaan, seni budaya, dan TIK.
Formasi lainnya adalah CPNS tenaga kesehatan 115 orang dan PPPK tenaga kesehatan 122 orang. Selebihnya, total tenaga teknis lainnya sebanyak 76 formasi, yakni 41 CPNS dan 35 PPPK. Formasi tenaga teknis di antaranya, asesor SDM, medik veteriner, pekerja sosial, jasa kontruksi, penata ruang, dan lainnya.
Huda menjelaskan, untuk formasi PPPK guru terdapat ketentuan khusus, yang berhak mendaftar adalah honorer THK-II sesuai database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masih aktif mengajar di sekolah negeri atau swasta, dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
Bagi pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat tiga tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik, akan mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.
Baca Juga: Ujian CPNS Tahun 2021 Gunakan Teknologi Pendeteksi Wajah, Begini Cara Kerjanya
"Selain itu untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG, juga bisa mendaftar PPPK guru," katanya.
Berita Terkait
-
Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
CEK FAKTA: Prabowo Hentikan Pengangkatan PPPK
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa