SuaraMalang.id - Sikap kritis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menganugerahi Presiden RI Joko Widodo sebagai The King of Lip Service didukung BEM Malang Raya.
Seperti diberitakan, BEM UI melayangkan kritik dengan menyebut bahwa Jokowi The King of Lip Service. Hal tersebut, dinilai BEM Malang Raya telah berdasar fakta permasalahan yang ada di masyarakat.
Namun, sikap kritis hingga viral di media sosial itu justru membuat Rektorat UI memanggil pihak BEM UI untuk memberikan klarifikasinya.
"Berdasarkan Tinjauan konten yang dipublikasikan oleh BEM UI dengan judul "Jokowi: The King of Lip Service", kami atas nama BEM Malang Raya turut menilai bahwa konten tersebut menyajikan fakta realitas yang ada sejalan dengan segala permasalahan yang ditemukan di masyarakat," kata Koordinator BEM Malang Raya, Zulfikri dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Selasa (29/6/2021).
Ia menambahkan, aksi tersebut tidak lain sebagai upaya memperbaiki keseimbangan demokrasi di Indonesia.
"Alarm demokrasi hari ini harus selalu dinyalakan sebagai upaya perbaikan dan keseimbangan kultur demokrasi kita," sambungnya.
BEM Malang Raya menilai surat pemanggilan yang dilayangkan oleh birokrat UI merupakan potret gagal nalar dalam memahami kebebasan berpendapat dan berekspresi di muka umum baik lisan maupun tulisan.
Sejalan dengan konstitusi, lanjut dia, hal tersebut juga tertulis dalam UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum adalah penjaminan terhadap salah satu hak asasi manusia (HAM).
Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dalam UU 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum juga sejalan dengan: Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 9 Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Sebelum UI, BEM UGM Sudah Sindir Jokowi: Bapak Presiden Orde (Paling) Baru
Birokrat UI sebagai penyelenggara pendidikan perlu memahami bahwa pendapat yang korektif dan substantif di muka umum adalah kemajuan kultur kritisisme dan intelektual mahasiswa.
Terlebih postingan BEM UI juga turut disertai fakta berita yang disajikan dari berbagai media yang ada, temuan data tersebut juga bagian dari metodologi ilmiah yang dilakukan mahasiswa yang seharusnya kampus sebagai lokus pengetahuan dan keilmuan perlu menjunjung prinsip mimbar akademik tersebut.
"Apa yang dilakukan BEM UI tentu sangat sejalan dengan fakta realitas yang ada. Prinsip kebenaran menjadi nilai yang masih dijaga mahasiswa hari ini dalam mengawasi dan mengoreksi kerja pemerintah," pungkas koordinator BEM Malang Raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!