SuaraMalang.id - Sikap kritis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menganugerahi Presiden RI Joko Widodo sebagai The King of Lip Service didukung BEM Malang Raya.
Seperti diberitakan, BEM UI melayangkan kritik dengan menyebut bahwa Jokowi The King of Lip Service. Hal tersebut, dinilai BEM Malang Raya telah berdasar fakta permasalahan yang ada di masyarakat.
Namun, sikap kritis hingga viral di media sosial itu justru membuat Rektorat UI memanggil pihak BEM UI untuk memberikan klarifikasinya.
"Berdasarkan Tinjauan konten yang dipublikasikan oleh BEM UI dengan judul "Jokowi: The King of Lip Service", kami atas nama BEM Malang Raya turut menilai bahwa konten tersebut menyajikan fakta realitas yang ada sejalan dengan segala permasalahan yang ditemukan di masyarakat," kata Koordinator BEM Malang Raya, Zulfikri dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Selasa (29/6/2021).
Ia menambahkan, aksi tersebut tidak lain sebagai upaya memperbaiki keseimbangan demokrasi di Indonesia.
"Alarm demokrasi hari ini harus selalu dinyalakan sebagai upaya perbaikan dan keseimbangan kultur demokrasi kita," sambungnya.
BEM Malang Raya menilai surat pemanggilan yang dilayangkan oleh birokrat UI merupakan potret gagal nalar dalam memahami kebebasan berpendapat dan berekspresi di muka umum baik lisan maupun tulisan.
Sejalan dengan konstitusi, lanjut dia, hal tersebut juga tertulis dalam UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum adalah penjaminan terhadap salah satu hak asasi manusia (HAM).
Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dalam UU 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum juga sejalan dengan: Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 9 Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Sebelum UI, BEM UGM Sudah Sindir Jokowi: Bapak Presiden Orde (Paling) Baru
Birokrat UI sebagai penyelenggara pendidikan perlu memahami bahwa pendapat yang korektif dan substantif di muka umum adalah kemajuan kultur kritisisme dan intelektual mahasiswa.
Terlebih postingan BEM UI juga turut disertai fakta berita yang disajikan dari berbagai media yang ada, temuan data tersebut juga bagian dari metodologi ilmiah yang dilakukan mahasiswa yang seharusnya kampus sebagai lokus pengetahuan dan keilmuan perlu menjunjung prinsip mimbar akademik tersebut.
"Apa yang dilakukan BEM UI tentu sangat sejalan dengan fakta realitas yang ada. Prinsip kebenaran menjadi nilai yang masih dijaga mahasiswa hari ini dalam mengawasi dan mengoreksi kerja pemerintah," pungkas koordinator BEM Malang Raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa