SuaraMalang.id - Kabar terbaru, ternyata santri berinisial M (15) yang tewas dihajar 4 kawannya sendiri di sebuah pondok pesantren di Ponorogo ternyata seorang yatim piatu. Ia tidak memiliki orang tua.
Di sisi lain, korban ini ternyata baru masuk pesantren. Santri asal Sumatera Selatan tersebut ternyata masih baru. Ia baru masuk sekitar tiga pekan di sana menyusul kakak perempuannya yang lebih dulu mondok di sana.
Saat ini, santri sudah dikebumikan. Sementara empat santri yang melakukan penganiayaan kini mendekam di penjara kepolisian setempat. Mereka adalah MN (18), YA (15), AM (15) dan AMR (15).
"Pelaku ada 4 orang, dimana 1 dewasa dan sisanya masih dibawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (26/6/2021).
"Awal mulanya kejadian ini, hanya karena ada santri yang kehilangan uang senilai Rp 100 ribu," katanya menegaskan.
Pada hari Selasa (22/6) lalu, sekitar pukul 04.30 WIB, salah satu santri kehilangan uang sebesar Rp 100 ribu yang disimpan di lemari miliknya. Kemudian peristiwa itu diceritakan ke salah satu pengurus pondok.
Kemudian malamnya, sekitar pukul 21.30 WIB, salah satu pengurus mengumpulkan semua santri. Usai dikumpulkan, pengurus memanggil 3 santri yang diduga sebagai pelaku pencurian. Salah satunya adalah korban.
"Korban M diajak ke ruang pengasuh untuk disidang. Pada saat itulah korban mengakui telah mengambil uang tersebut," katanya.
Setelah keluar dari ruang pengasuh, kedua pelaku yakni YA dan AM, mengajak korban ke ruang kelas di lantai 2. Di dalam ruang kelas, AM langsung mendorong korban, disusul pelaku YA menendang perut sebelah kiri korban. Pelaku lainnya AMR memukul pipi kiri korban hingga jatuh.
Baca Juga: Senior Pukuli Santri Yatim Piatu Hingga Tewas, Pelaku: Karena Mencuri ya Dihukum
"Setelah jatuh itu, korban menjadi bulan-bulan para pelaku. Mereka memukul dan menendang secara bersama-sama sampai korban tak sadarkan diri," katanya.
Mengetahui tak sadarkan diri, pelaku YA dan temannya mengangkat korban dan membawanya turun ke lantai bawah. Dibawah pelaku MN membawa koas warna merah milik temannya untuk membersihkan mulut korban yang mengeluarkan darah.
Kemudian pelaku YA dan AMR meminjam sepeda motor salah satu pengurus untuk membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Setelah mendapatkan perawatan kurang lebih 24 jam, korban meninggal dunia di rumah sakit akibat luka yang diderita," katanya.
Atas kejadian penganiayaan yang akhirnya membuat korban meninggal dunia, polisi menjeratnya dengan pasal Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-undang (UU) Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) Ke-3e Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
"Para pelaku kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak," katanya.
Berita Terkait
-
Senior Pukuli Santri Yatim Piatu Hingga Tewas, Pelaku: Karena Mencuri ya Dihukum
-
Gegara Uang Rp100 Ribu, Senior Ponpes Gebuki Santri Yatim Piatu Hingga Meninggal Dunia
-
Kronologi Santri di Ponorogo Tewas Dikeroyok Gegara Uang Rp 100 Ribu
-
Ya Ampun! 4 Santri Ponpes Ponorogo Dipenjara Sebab Aniaya Temannya Hingga Mati
-
Innalillahi! Santri Ponpes Ponorogo Ini Tewas Dihajar 4 Temannya di Kelas
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju