Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Juni 2021 | 14:38 WIB
ilustrasi jam malam Kota Malang. [ANTARA FOTO/Siswowidodo]

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), Airlangga Hartarto telah memberikan instruksi kepada setiap daerah di Indonesia untuk melakukan pemberlakuan pembatasan jam malam, mulai dari Mal, pasar, pusat perdagangan, kafe hingga restoran yang dibatasi operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.

Load More