Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Juni 2021 | 07:05 WIB
ilustrasi Bupati Jember Hendy Siswanto. Anggaran APBD 2020 senilai Rp 107 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan. [Foto: Beritajatim.com]

Kemudian dana sebesar Rp107,09 miliar merupakan Surat Perintah Pencairan Dana Tambah Uang (SP2D TU) yang belum disahkan SPJ nya pada tahun 2020, sehingga SILPA murni sebesar 735,89 miliar.

(Antara)

Load More