SuaraMalang.id - Pengelola bioskop di Kota Kediri mendapatkan teguran dari Satpol PP setempat lantaran kedapatan melanggar aturan batas operasional di tengah pandemi Covid-19, Sabtu (19/6/2021) malam.
“Kemarin malam kami memberikan teguran kepada pengelola Bioskop XXI yang berlokasi di Ramayana Mall karena tidak membatasi jam operasional bioskop, yaitu maksimal pukul 21.00,” kata Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono dikutip dari beritajatim.com --jejaring media suara.com, Minggu (20/6/2021).
Ia melanjutkan, penindakan itu merujuk SK Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri. Bahwa bioskop bisa kembali beroperasi namun dengan batasan yang harus ditaati lantaran masih pandemi Covid-19. Salah satunya tentang batas operasional maksimal pukul 21.00.
“Disamping pembatasan jam operasional, pengelola bioskop juga wajib untuk melaksanakan protokol kesehatan seperti jaga jarak, penyediaan tempat cuci tangan dan penyediaan sabun hingga batas maksimal pengunjung masuk, maksimal 50 persen dari normal,” sambungnya.
Atas pelanggaran tersebut, lanjut dia, Satpol PP memberi teguran tertulis kepada pengelola atau penanggungjawab bioskop.
“Selain itu kami juga menghimbau kepada pihak manajemen bioskop untuk tidak melanggar lagi dan menjalankan peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kediri menyeriusi penanganan dan pengendalian Covid-19 di wilayahnya. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk dengan Satpol PP yang rutin melakukan operasi penertiban dan penindakan.
“Tidak tebang pilih, yang melanggar ya itu yang kita tertibkan, untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Serangan Jantung, Pesepeda Meregang Nyawa di Warung Pecel Kabupaten Kediri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!