SuaraMalang.id - Pengelola bioskop di Kota Kediri mendapatkan teguran dari Satpol PP setempat lantaran kedapatan melanggar aturan batas operasional di tengah pandemi Covid-19, Sabtu (19/6/2021) malam.
“Kemarin malam kami memberikan teguran kepada pengelola Bioskop XXI yang berlokasi di Ramayana Mall karena tidak membatasi jam operasional bioskop, yaitu maksimal pukul 21.00,” kata Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono dikutip dari beritajatim.com --jejaring media suara.com, Minggu (20/6/2021).
Ia melanjutkan, penindakan itu merujuk SK Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri. Bahwa bioskop bisa kembali beroperasi namun dengan batasan yang harus ditaati lantaran masih pandemi Covid-19. Salah satunya tentang batas operasional maksimal pukul 21.00.
“Disamping pembatasan jam operasional, pengelola bioskop juga wajib untuk melaksanakan protokol kesehatan seperti jaga jarak, penyediaan tempat cuci tangan dan penyediaan sabun hingga batas maksimal pengunjung masuk, maksimal 50 persen dari normal,” sambungnya.
Atas pelanggaran tersebut, lanjut dia, Satpol PP memberi teguran tertulis kepada pengelola atau penanggungjawab bioskop.
“Selain itu kami juga menghimbau kepada pihak manajemen bioskop untuk tidak melanggar lagi dan menjalankan peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kediri menyeriusi penanganan dan pengendalian Covid-19 di wilayahnya. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk dengan Satpol PP yang rutin melakukan operasi penertiban dan penindakan.
“Tidak tebang pilih, yang melanggar ya itu yang kita tertibkan, untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Serangan Jantung, Pesepeda Meregang Nyawa di Warung Pecel Kabupaten Kediri
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?
-
Lewat Klasterku Hidupku, BRI Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing dan Inklusif