Muhammad Taufiq
Rabu, 16 Juni 2021 | 16:46 WIB
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji memberikan pernyataan dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraMalang.id - Erdian Aji Prihartanto alias anji mengatakan kalau kasus penggunaan ganja menjadi penyesalan terbesar dalam hidupnya. Oleh sebab Ia meminta maag kepada keluarganya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia dan rekan kerjanya. Pelantun lagu 'Dia' itupun mengaku menyadari kalau tindakan mengonsumsi ganja membuat banyak orang kecewa.

"Selamat sore, saya Anji. Pertama saya mau mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, saudara," kata Anji saat perilisan kasus narkobanya di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (16/6/2021).

"Rekan-rekan kerja, pihak-pihak yang percaya dengan saya dan juga seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas kejadian ini," sambungnya lagi.

Baca Juga: Ikut Disita Polisi, Anji Ngaku Baca Buku Hikayat Pohon Ganja buat Edukasi

Mantan Sheila Marcia itu berharap kasus yang menimpanya bisa memberikan dampak positif dalam hidupnya. Demikian dikutip dati matamata.com, jejaring media suara.com.

"Saya berharap semoga kejadian ini menjadi pelajaran untuk diri saya sendiri dan juga seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan apapun, dengan alasan apapun," tuturnya.

Sebagai penutup, Anji berterima kasih kepada aparat kepolisian. Dia mengaku diperlakukan dengan baik selama ditahan.

"Kemudian saya mengucapkan terima kasih kepada satuan narkoba Polres Jakarta Barat yang sudah memperlakukan saya dengan baik," ucap Anji.

Anji diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB. Ia melakukan tes urine Pada Senin (14/6/2021). Hasilnya, Anji positif ganja.

Baca Juga: Selain Sita Ganja, Polisi Amankan Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Musisi Anji

Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Load More