SuaraMalang.id - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melaporkan terjadi lonjakan kasus baru positif COVID-19. Meningkatnya kasus penularan virus diduga akibat masyarakat abai penerapan protokol kesehatan (prokes).
Hal itu diungkap Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo dalam Rapat Koordinasi Penganganan COVID-19 di Ruang Intellegence Room Pemkab Situbondo, Selasa (15/6/2021) malam.
Rinciannya, jumlah kasus baru positif COVID-19 bertambah sebanyak 41 orang dari kasus aktif sebelumnya (kasus aktif hasil rilis terakhir) sebanyak 43 orang. Data tersebut terhitung sejak dua hari terakhir (Senin-Selasa).
"Dalam dua hari terakhir petugas kami melakukan tes usap berbasis PCR terhadap hasil tracing sebanyak 124 orang, dan 41 orang di antaranya hasilnya positif Pak Bupati," katanya dikutip dari Antara, Rabu (16/6/2021).
Ia melanjutkan, sejumlah 41 kasus baru positif COVID-19 itu masih belum masuk data sebaran Corona Virus Disease 2019, sebab mekanisme penambahan kasus baru dilaporkan pukul 12:00 WIB ke Pemprov Jatim.
"41 kasus baru positif COVID-19 tersebut besok baru kami rilis (dilaporkan)," sambungnya.
Pada momentum tersebut juga terungkap penularan virus corona terbanyak adalah klaster keluarga (menulari keluarga).
"Dari hasil tracing penambahan kasus baru COVID-19 terbanyak klaster keluarga, klaster pengajian keluarga, klaster warung kopi, dan bahkan ada sejumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Banyuputih juga terpapar COVID-19, dan UGD puskesmas juga kami tutup sementara," kata petugas dari Dinas Kesehatan saat memaparkan sebaran COVID-19.
Sementara, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, pihaknya bersama Dandim 0823 dan Kapolres Situbondo berkirim surat ke lembaga-lembaga pesantren agar dalam melaksanakan aktivitas harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Baca Juga: Bahaya! Gejala Covid-19 Bukan Lagi Demam dan Batuk, Ada Yang Wajib Diwaspadai Masyarakat
"Dari hasil rapat koordinasi secara virtual dengan Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa malam ini, untuk mengantisipasi pengendalian COVID-19, selain berkirim surat ke pesantren, kami juga mulai memberlakukan jam malam hingga pukul 21:00 WIB," kata Bung Karna, sapaan bupati.
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten setempat memberlakukan jam operasional untuk pertokoan, pusat perbelanjaan, rumah makan, restoran maupun kafe-kafe yang menjadi tempat berkumpulnya orang.
"Oleh karena itu, rumah makan dan kafe-kafe kami batasi jam operasionalnya hingga pukul 21:00 WIB, ini semua demi kesehatan masyarakat," tuturnya.
Data sebaran COVID-19 Situbondo hingga Selasa (15/6) kemarin tercatat sebanyak 2.612 kasus, 2.367 sembuh, 202 orang di antaranya meninggal, dan kasus aktif 43 orang (8 orang dirawat di rumah sakit, 5 orang di gedung observasi, 31 orang isolasi mandiri).
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!