Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 12 Juni 2021 | 23:28 WIB
Ilustrasi. - Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap empat oknum kepala desa (kades) di Jember terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu. Keempatnya kini ditangani Polres Jember. [Pixabay/3839153]

"Yakni dari Kades MM dan Kades SK dengan berat narkoba ada 0,77 gram diamankan dari SK, dua paket dari MM dengan berat 1,74 gram. Keseluruhan belum kami total, masih kami tangkap beserta barang bukti," urainya.

Polisi masih mendalami terkait asal usul barang haram tersebut dibeli darimana.

"Masih kami dalami, dan akan dijelaskan berikutnya. Kemudian untuk peredaran narkoba di Jember masih kita dalami setelah kita tangkap empat kades ini dan kita kembangkan lagi," pungkasnya.

Kontributor : Adi Permana

Baca Juga: Kampung Narkoba Muratara Digerebek, 18 Warga Ditangkap

Load More