SuaraMalang.id - Sri Mulyani (32) terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resort Ngawi (Polres Ngawi). Sebab, perempuan asal Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi itu kedapatan mencuri motor.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, Sri Mulyani ditangkap usai melancarkan aksinya di jalan pinggir sawah Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin.
Kronologisnya, lanjut dia, pada Senin (31/1/2021) pukul 06.00 WIB. Korban atau pemilik motor, Suwito berangkat dari rumah menuju ke sawah dengan mengendarai motor merek Honda Supra X nopol AE 4943 LT, untuk menyemprot tanaman padi di sawah miliknya.
“Setelah sampai di sawah, Suwito memarkir sepeda motor tersebut di pinggir jalan dengan posisi kunci kontak masih menempel di sepeda motor, setelah itu korban menuju sawah dengan jarak kurang lebih 100 meter,” katanya dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com beritajatim.com, Sabtu (5/6/2021).
Baca Juga: Kabar Indonsia Batalkan Haji 2021 Gegara Utang Katering, DPR Ungkap Hal Ini
Pelaku yang mengetahui hal itu langsung berniat mencuri motor korban.
“Kejadian berawal ketika tersangka berjalan kaki di lokasi kejadian, dirinya melihat sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih menancap,” sambungnya.
Benar saja, saat korban hendak pulang didapati motornya telah lenyap. Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkapnya. Berdasar hasil pemeriksaan, aksi pencurian itu dilatar
“Korban langsung melapor kepada kami, dan tidak lama pelaku berhasil diamankan, aksi nekat tersangka karena terlilit utang senilai Rp 3 juta,” ujarnya.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa, sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam berikut kunci dan STNK, serta plat nomor AE 4943 LT. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
Baca Juga: Wamen BUMN Sebut Garuda Indonesia Punya Utang Rp 1,42 Triliun Tiap Bulan
Berita Terkait
-
Baca Sekarang! Doa Pelunas Utang: Kunci Hidup Tenang dan Pikiran Lapang
-
Ekonomi RI Tumbuh di Bawah 5 Persen, Sri Mulyani Buka Suara
-
CEK FAKTA: Link Pemutihan Utang Pinjol oleh OJK, Benarkah?
-
CEK FAKTA: OJK Resmi Putihkan Utang Pinjol Galbay Mulai 1 Mei 2025, Benarkah?
-
Konsekuensi Tidak Membayar Pinjol dalam Syariat Islam: Poin Pertama Bikin Merinding
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Mobil Listrik Polytron G3 Diluncurkan: Harganya di Bawah Rp 300 Juta, Baterai Pakai Sistem Sewa
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
Terkini
-
BRI Pacu Pertumbuhan Ekonomi Mikro Lewat Kredit Rp632,22 Triliun
-
BRI Dorong Transformasi Lewat Strategi Universal Banking
-
BRI Dukung Warga Binaan Berkarya, IPPA Fest 2025 Buktikan Kreativitas Tanpa Batas
-
Lolos ke Babak 16 Besar, Asa Persikoba Naik ke Liga 3 Terbuka Lebar
-
Arema FC Pulang Kampung, 2 Laga Penghujung Liga 1 di Stadion Kanjuruhan?