SuaraMalang.id - Sri Mulyani (32) terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resort Ngawi (Polres Ngawi). Sebab, perempuan asal Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi itu kedapatan mencuri motor.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, Sri Mulyani ditangkap usai melancarkan aksinya di jalan pinggir sawah Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin.
Kronologisnya, lanjut dia, pada Senin (31/1/2021) pukul 06.00 WIB. Korban atau pemilik motor, Suwito berangkat dari rumah menuju ke sawah dengan mengendarai motor merek Honda Supra X nopol AE 4943 LT, untuk menyemprot tanaman padi di sawah miliknya.
“Setelah sampai di sawah, Suwito memarkir sepeda motor tersebut di pinggir jalan dengan posisi kunci kontak masih menempel di sepeda motor, setelah itu korban menuju sawah dengan jarak kurang lebih 100 meter,” katanya dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com beritajatim.com, Sabtu (5/6/2021).
Baca Juga: Kabar Indonsia Batalkan Haji 2021 Gegara Utang Katering, DPR Ungkap Hal Ini
Pelaku yang mengetahui hal itu langsung berniat mencuri motor korban.
“Kejadian berawal ketika tersangka berjalan kaki di lokasi kejadian, dirinya melihat sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih menancap,” sambungnya.
Benar saja, saat korban hendak pulang didapati motornya telah lenyap. Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkapnya. Berdasar hasil pemeriksaan, aksi pencurian itu dilatar
“Korban langsung melapor kepada kami, dan tidak lama pelaku berhasil diamankan, aksi nekat tersangka karena terlilit utang senilai Rp 3 juta,” ujarnya.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa, sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam berikut kunci dan STNK, serta plat nomor AE 4943 LT. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
Baca Juga: Wamen BUMN Sebut Garuda Indonesia Punya Utang Rp 1,42 Triliun Tiap Bulan
Berita Terkait
-
Sri Mulyani: PPN 6 Persen Ditanggung Pemerintah pada Tiket Pesawat Mulai Berlaku Hari Ini
-
Pabrik Sritex Tutup Permanen, Dulu Saham SRIL Blue Chip Kini Terancam Delisting dari BEI
-
Kerikil Itu Bernama Utang Sindikasi, Hingga Pabrik Legendaris Sritex Tutup Permanen
-
Selamat Tinggal Sritex! Raksasa Tekstil yang Resmi Bangkrut
-
Sedekah vs Bayar Utang, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Tag
Terpopuler
- Bukti Pendidikan Penting? Beda Kemampuan Bahasa Inggris Fuji dan Mayang
- Mahfud MD Guyon soal Kasus Pertamax Oplosan, Disemprot Balik Netizen: Itu Kan Zaman Bapak Menjabat
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Gelombang PHK Kian Marak Usai Sritex Tutup, Publik Sindir Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja
- Agnez Mo Puji Pacar Setinggi Langit: The Most Peaceful Relationship, Sama Dia Nggak Perlu Pura-Pura
Pilihan
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 3 Maret 2025
-
Gemilang! Masih Berusia 15 Tahun, Matthew Baker Catatkan Debut di Melbourne City
-
Pensiun Dini, Wonderkid Tristan Alif Malah Latih Shin Tae-yong Academy
-
Rafael Struick Hilang Lagi H-18 Pertandingan Timnas Indonesia
-
Media inggris: Elkan Baggott Tidak Bisa Tampil
Terkini
-
Dua Pendaki yang Meninggal Usai Turun dari Puncak Carstensz Alumni SMA Dempo Malang
-
Wahyu Hidayat Akui Diminta Bereskan Sampah dan Baliho di Malang
-
Nasib Ratusan Tenaga Honorer di Malang, Pernyataan Bappeda Bikin Tenang
-
Ini Akibatnya Jika Naik Gunung Semeru Ilegal
-
Lama Dicari Polisi, Pelaku Rupadaksa Anak Tiri Ditangkap di Ponpes Dampit Malang