SuaraMalang.id - Sri Mulyani (32) terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resort Ngawi (Polres Ngawi). Sebab, perempuan asal Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi itu kedapatan mencuri motor.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, Sri Mulyani ditangkap usai melancarkan aksinya di jalan pinggir sawah Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin.
Kronologisnya, lanjut dia, pada Senin (31/1/2021) pukul 06.00 WIB. Korban atau pemilik motor, Suwito berangkat dari rumah menuju ke sawah dengan mengendarai motor merek Honda Supra X nopol AE 4943 LT, untuk menyemprot tanaman padi di sawah miliknya.
“Setelah sampai di sawah, Suwito memarkir sepeda motor tersebut di pinggir jalan dengan posisi kunci kontak masih menempel di sepeda motor, setelah itu korban menuju sawah dengan jarak kurang lebih 100 meter,” katanya dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com beritajatim.com, Sabtu (5/6/2021).
Pelaku yang mengetahui hal itu langsung berniat mencuri motor korban.
“Kejadian berawal ketika tersangka berjalan kaki di lokasi kejadian, dirinya melihat sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih menancap,” sambungnya.
Benar saja, saat korban hendak pulang didapati motornya telah lenyap. Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkapnya. Berdasar hasil pemeriksaan, aksi pencurian itu dilatar
“Korban langsung melapor kepada kami, dan tidak lama pelaku berhasil diamankan, aksi nekat tersangka karena terlilit utang senilai Rp 3 juta,” ujarnya.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa, sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam berikut kunci dan STNK, serta plat nomor AE 4943 LT. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
Baca Juga: Kabar Indonsia Batalkan Haji 2021 Gegara Utang Katering, DPR Ungkap Hal Ini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang