Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 03 Juni 2021 | 20:21 WIB
Ilustrasi haji dan umrah [shutterstock]

SuaraMalang.id - Persiapan pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Situbondo sudah final dan siap berangkat. Namun rencana urung lantaran dibatalkan.

Ini terjadi setelah Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pembatalan pemberangkatan CJH tersebut ke Tanah Suci Mekkah lantaran masih Pandemi Covid-19.

Disampaikan Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Adi Ariyanto, total sebanyak 648 CJH Kabupaten Situbondo yang batal berangkat, Kamis (3/6/2021).

Kepastian gagal berangkat ini setelah Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat menerima surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan haji tahun 2021.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Pelaksanaan Haji, DPR: Keselamatan Harus Jadi Prioritas

"Tahun ini, CJH Kabupaten Situbondo batal berangkat ke tanah suci Mekkah," kata Adi Ariyanto, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.

Lebih lanjut, Adi Ariyanto mengatakan, pada tanggal 2 Juni 2021, Menteri Agama RI bersama Komisi 8 DPR RI sudah bertemu dengan Bapak Presiden untuk memastikan keputusan akhirnya.

"Menteri Agama sudah konsultasi dengan bapak Presiden dan hari ini telah disampaikan kepastian final bahwa CJH se Indonesia termasuk Kabupaten Situbondo gagal berangkat," kata Adi.

Padahal, lanjut Adi, semua persiapan yang dilakukan CJH Situbondo telah final.

"Di Situbondo CJH yang siap diberangkatkan sebanyak 648 orang dan semua kelengkapannya sudah final. Namun, sayangnya mereka gagal berangkat," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji, Begini Kata MUI Medan

Load More