Ilustrasi penusukan. Begini Pengakuan Pria Penusuk Mantan Istrinya yang Hebohkan Tlogomas Kota Malang - [shutterstock]
"Kemarin sempat kritis dan sudah membaik alhamdulilah dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Malang," ujarnya.
Hendro pun mengaku, pelaku ini dulunya juga sempat terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga pada akhir 2020 lalu.
"Tapi ditangani oleh Polres Malang kan mereka berasal dari (Kecamatan) Lawang (Kabupaten Malang). Tapi berujung damai. Saya tidak tahu pasti apa kekerasannya karena bukan kami yang menangani," tambahnya.
Pelaku SH dijerat pasal 338 Jo 53 KUHP, dan Pasal 351 (2) KUHP yang hukumannya lima tahun penjara.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor